Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Cara Mudah Mengecek NUPTK Baru Secara Online

Status NUPTK Baru dicek online melalui website BPSDMPK-PMP
Status NUPTK Baru dicek online melalui website BPSDMPK-PMP.
Baru-baru ini telah dilaksanakan pemutakhiran data atau Verval Nomor Unik Tenaga Pendidik dan Kependidikan (NUPTK) di Layanan PADAMU NEGERI. Selain itu, juga dibuka pengajuan atau registrasi NUPTK baru bagi PTK yang belum memilikinya.

Proses Verval NUPTK di Layanan PADAMU NEGERI ini terintegrasi dengan pengisian Evaluasi Diri Sekolah (EDS). Bagi PTK yang sudah menyelesaikan verval, maka secara otomatis status NUPTK sudah Resmi Terdaftar di BPSDMPK-PMP Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Untuk melihat data dan status NUPTK Baru dicek online melalui website PADAMU NEGERI atau BPSDMPK-PMP. Ada beberapa alamat URL atau lin website yang dapat dikunjungi untuk melihat status NUPTK Baru, yaitu http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id/padamu/ atau http://nuptk.kemdikbud.go.id/

Saat membuka situs Layanan PADAMU NEGERI akan muncul halaman Pencarian PTK. Di halaman ini Anda dapat dengan mudah mencari data PTK dan status NUPTK dengan cara memasukkan NUPTK/Nama/PegID dan Kota Tempat Tugas di kolom yang tersedia.

Sejak 2011 NUPTK dikelola BPSDMPK-PMP dan menjadi kode referensi utama untuk dapat mengikuti berbagai program pengembangan PTK yang dilaksanakan oleh Kemdikbud, antara lain: Sertifikasi, Uji Kompetensi, Diklat, dan Aneka Tunjangan PTK lainnya.