Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Inilah Jadwal Lengkap UKG Sertifikasi Guru 2014

Jadwal lengkap pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) 2014.
UKG sertifikasi guru 2014 dilaksanakan pada tanggal 24 sampai 28 Februari.
Sebelum mengikuti tahapan sertifikasi guru 2014, baik melului pola PLPG maupun PPG. Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik harus terlebih dahulu mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG) 2014. Pelaksanaan UKG 2014 dilaksanakan di setiap kota/kabupaten pada tempat ujian telah ditetapkan oleh dinas pendidikan setempat.

Tidak ada banyak perubahan tentang proses uji komptensi bagi guru belum bersertifikat ini. UKG 2014 masih akan dilaksanakan secara online dengan aplikasi yang tidak berbeda dengan tahun sebelumnya. Berikut jadwal lengkap pelaksanaan UKG 2014, yang SekolahDasar.Net kutip dari forumptk.org (31/01/2014).

  • Pengumuman pelaksanaan UKG kepada seluruh calon peserta UKG 2014 tanggal 20 Februari 2014. Pengumuman akan dilakukan oleh Dinas pendidikan kota/kabupaten dan LPMP.
  • Pembagian kartu peserta akan dilaksanakan pada tanggal 20 s.d 22 Februari 2014. Setiap peserta wajib membawa kartu peserta ketika akan mengikuti UKG. Pemeriksaan identitas peserta ini akan dilakukan oleh pengawas ruangan UKG.
  • Pelaksanaan UKG secara online dilaksanakan pada tanggal 24 s.d 28 Februari 2014.
  • Pelaksanaan UKG secara offline/manual dilaksanakan pada tanggal 27 Februari 2014. Pelaksanaan secara manual/offline ini khusus bagi daerah-daerah tertentu yang infrastrukturnya tidak mendukung pelakasanaan UKG secara online.
  • Pemantauan dan Evaluasi akan langsung dilaksanakan oleh BPSDMPK PMP bersama Dinas pendidikan kabupaten/kota dan LPMP pada tanggal 25 s.d 28 Februari 2014.
  • Pengolahan hasil UKG 2014 akan dilakukan oleh BPSDMPK PMP pada tanggal 2 s.d 5 Maret 2014.
  • Pengumuman hasil pelaksanaan UKG 2014 akan disampaikan langsung oleh BPSDMPK PMP melalui website pada tanggal 11 Maret 2014.

UKG 2014 diikuti oleh calon peserta sertifikasi guru yang belum mengikuti UKG 2013. Jadi guru yang telah mengikuti UKG tahun 2013 tidak perlu mengikuti UKG 2014, kecuali bagi guru yang mengubah bidang studi sertifikasi, tidak lagi sesuai dengan bidang studi sertifikasi pada saat UKG 2013.