Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Pengawasan Dana Pendidikan Daerah Diperketat

Pemerintah akan memperketat kontrol implementasi dana pendidikan daerah.
Pemerintah akan memperketat kontrol implementasi dana pendidikan daerah agar dana tersebut dialokasikan sesuai sasaran. Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan setelah rapat koordinasi di Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian, Jakarta.

"Untuk skema dana pendidikan daerah tetap sama, yang berbeda kami lebih jauh mengontrol implementasi agar sesuai sasaran," kata Anies.

Pemerintah akan memastikan kesiapan semua elemen dalam alokasi dana pendidikan daerah dan memonitornya. Dana pendidikan daerah yang besar harus benar-benar membawa perbaikan kualitas pendidikan daerah agar ketimpangan kualitas pendidikan dapat berkurang.

"Penggunaannya untuk apa dan bagaimana prosesnya selama ini tidak ada pengawasannya. Nanti akan kami petakan bagaimana kira-kira arahnya," kata Anies.

Kemendikbud menyatakan 62,1% atau sekitar Rp254 triliun dari total dana fungsi pendidikan sebesar Rp409 triliun dalam APBN 2015 akan ditransfer ke daerah. Sebesar Rp70 triliun akan diperuntukkan untuk tunjangan profesi guru (TPG) atau naik Rp10 triliun ketimbang realisasi 2014.

"Karena besarnya dana untuk TPG, tentu kita menginginkan kinerja yang lebih baik. Kami juga sedang mengkaji lebih jauh, kenapa selama ini tidak lebih baik," ujar Anies.