Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Guru Sebagai Insan Pembelajar

Guru Sebagai Insan Pembelajar
Guru Sebagai Insan Pembelajar (foto: dok pribadi)
Menurut Undang – Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, Guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Berkaitan dengan tugas professional di atas, maka guru mempunyai tanggung jawab untuk membekali dirinya dengan berbagai kompetensi. Kompetensi – kompetensi tersebut, yaitu: kompetensi professional, kompetensi paedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi kepribadian. Selanjutnya, seorang guru yang telah memenuhi berbagai kompetensi di atas akan mendapatkan sertifikat pendidik yang didapatnya melalui jalur sertifikasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Baca juga: 4 Kompetensi yang Wajib Dikuasai Guru

Apabila dikaji secara lebih mendalam mengenai 4 kompetensi yang harus dipenuhi oleh guru, kita dapat menarik benang merahnya, yaitu guru harus memposisikan dirinya sebagai seorang pembelajar, selain tugas utamanya untuk mengajar. Mengapa guru harus menjadi seorang pembelajar ? Tentunya ini menjadi sebuah pertanyaan yang agak asing di telinga kita. Selama ini banyak asumsi mengenai guru yang sebenarnya bisa dikatakan sebagai sebuah kekeliruan, salah satunya adalah asumsi bahwa guru adalah orang yang lebih pintar, lebih tahu, dan lebih mampu dibandingkan dengan peserta didiknya. Sungguh ironi bila masih ada guru yang terjebak dengan asumsi di atas.

Dengan adanya kemajuan di bidang IPTEK, maka akses yang dimiliki oleh siswa untuk mendapatkan berbagai pengetahuan baru menjadi semakin luas. Hal ini menimbulkan paradigma baru dalam cara mengajar guru dan peran guru sendiri. Bila semula peran guru adalah sebagai pusat pembelajaran ( teacher centered ) menjadi berpusat pada siswa ( student centered ). Pada pendekatan student centered, peran guru adalah menjadi seorang fasilitator bagi peserta didik untuk mendapatkan berbagai pengetahuan yang mereka butuhkan.

Untuk menjadi seorang fasilitator pembelajaran, guru dapat menambah wawasannya dengan cara memanfaatkan berbagai sumber belajar yang akan dijadikan referensi pembelajaran di sekolah. Contohnya: buku, majalah, koran, televisi, radio, dan internet. Selain itu, guru juga dapat meningkatkan kualitas akademiknya dengan menempuh jalur pendidikan formal melalui program perkuliahan di perguruan tinggi atau melalui program khusus perkuliahan online, seperti yang dapat diakses secara gratis pada website http://www.moocs.ut.ac.id dan laman website lainnya. Khusus berkaitan dengan penggunaan IPTEK, guru dapat meningkatkan kemampuannya dalam penguasaan alat – alat Teknologi, Informasi, dan Komunikasi ( TIK ) seperti laptop dan in focus.

Kesimpulannya, kesempatan untuk menjadi seorang pembelajar, tidak dibatasi oleh ruang dan waktu. Kapan saja dan di mana saja bahkan siapa saja akan selalu dapat menjadi seorang pembelajar. Banyak cara yang dapat dilakukan untuk mengembangkan pengetahuan. Akan tetapi, semuanya pasti berawal dari niat. Jika seorang guru sudah membuka dirinya untuk mau menjadi pembelajar sejati, maka ia akan senantiasa memberikan kontribusi positif bagi perkembangan dan kemajuan dunia pendidikan yang digelutinya. Mari kita sambut paradigma pendidikan yang baru dengan tangan terbuka, dengan terlebih dulu membongkar kebiasaan lama kita sebagai guru yang bukan hanya bisa mengajar tetapi juga menjadi pembelajar.

*) Ditulis oleh Theresia Sri Rahayu, MM.Pd. Guru SD di SDN 1 Cibacang Kec. Padalarang Kab. Bandung Barat.