Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Penjelasan Lengkap Mendikbud Terkait Sekolah 5 Hari

Penjelasan Lengkap Mendikbud Terkait Sekolah 5 Hari
Jangan bayangkan kebijakan ini membuat siswa berada di kelas sepanjang hari.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana menerapkan kebijakan lima hari sekolah dalam sepekan. Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan kebijakan di sekolah delapan jam sehari itu merupakan implementasi dari program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Di mana, setiap sekolah dimungkinkan untuk menjalin kerja sama dengan lembaga di luar sekolah.

"Karena dalam Permen (Peraturan Menteri) sudah dijelaskan dalam penyelenggaran program penguatan karakter. Itu sekolah dimungkinkan untuk kerja sama dengan lembaga pendidikan di luar, termasuk madrasah, masjid, gereja, pura, sanggar kesenian, pusat olahraga, itu dimungkinkan sehingga delapan jam belajar minimal itu jangan diartikan anak dapat pelajaran terus-terusan di kelas, bukan itu," kata Muhadjir.

Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu menjelaskan, proses belajar-mengajar tetap mengacu pada Kurikulum 2013 (K1)3 dan disesuaikan dengan visi dan misi Presiden Jokowi terkait pendidikan. Ia mengingatkan kebijakan sekolah delapan jam sehari atau lima hari dalam sepekan tidak berarti membuat siswa akan belajar selama delapan jam di kelas.

"Ini sesuai dengan visi Presiden Jokowi bahwa pendidikan karakter 70 persen untuk pendidikan dasar, SD dan SMP maka harus ada perluasan waktu. Ini tidak ganggu gugat K13 bahkan ini complement menyempurnakan yaitu adanya kegiatan yang sifatnya kokurikuler dan ekstra-kurikuler. Karena kokurikuler dan ekstra-kurikuler maka sebetulnya pelaksanaannya tidak harus ada di kelas, tidak berada di sekitar sekolah, bisa di luar sekolah," jelas Muhadjir.

Mendikbud mengatakan ada lima target pembentukan karakter siswa yang hendak dicapai pemerintah. Pertama, religiusitas atau keberagamaan. Kedua integritas, kejujuran, sehingga Ia perangi betul kecurangan ujian nasional. Ketiga nasionalisme, cinta tanah air, bela negara. Keempat kerja keras, belajar keras, punya kemauan kompetisi. Kelima gotong royong. Jadi solidaritas toleran dan lain-lain. Lima ini jadi target pemerintah melalui PPK.

Dalam kaitan dengan penguatan karakter pertama yakni keberagamaan, posisi Madrasah Diniyah dinilai sangat penting. Pemerintah tidak ada niat untuk menghilangkan madrasah tersebut. Mendikbud Muhadjir mengatakan malah justru akan menjadi partner sekolah untuk menguatkan program karakter yang berkaitan dengan penguatan religiusitas. Jadi jika ada yang menyebut bersekolah selama delapan jam sehari dapat menggerus keberadaan madrasah diniyah.

Mendikbud meminta orang tua dan masyarakat tidak membayangkan kebijakan ini membuat siswa berada di kelas sepanjang hari. Kebijakan ini ingin mendorong siswa melakukan aktivitas yang menumbuhkan budi pekerti, serta keterampilan abad 21. Untuk itu, guru diminta untuk menghindari kegiatan 'ceramah' dalam kelas dan mengganti dengan aktivitas positif. Aktivitas tersebut tidak hanya dilakukan di lingkungan sekolah tetapi juga di tempat publik.

Program ini juga akan menuntut guru mendorong siswa untuk belajar dengan berbagai metode seperti role playing, proyek dan dari bermacam-macam sumber belajar. Yakni, seniman, petani, ustaz, dan pendeta. Mendikbud mengatakan banyak sumber yang bisa terlibat, tetapi guru harus tetap bertanggung jawab pada aktivitas siswanya.

Guru menjadi faktor penting dalam penerapan PPK di sekolah. Sebab, guru bukan hanya instruktur atau pengajar tetapi juga penghubung sumber-sumber belajar. Guru juga perlu menjadi gate keeper yang mampu membantu siswa menyaring pengaruh negatif seperti radikalisme dan narkoba. Selain itu, guru juga harus menjadi katalisator yang bisa mengubah potensi anak didik.

Penerapan kebijakan lima hari sekolah akan dilaksanakan secara bertahap. Salah satu pertimbangannya, yakni disesuaikan dengan kapasitas sekolah. Mendikbud mengimbau pada para kepala sekolah yang tergabung dalam Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) agar dapat berkoordinasi dengan dinas pendidikan untuk segera memetakan sekolah-sekolah yang siap melaksanakan kebijakan ini. Selain itu, juga memastikan bahwa potensi kekhasan di daerah terpelihara dengan baik.