Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Program Tahunan (Prota) Kelas 6 Kurikulum 2013

Program Tahunan (Prota) Kelas 6 Kurikulum 2013
Program Tahunan (Prota) sesuai Kurikulum 2013 untuk kelas 6 SD.
Guru diwajibkan memiliki Instrumen Kerja yang terangkum dalam Buku kerja Guru. Dari sekian banyak rincian Buku Kerja Guru, ada beberapa poin yang harus segera diwujudkan untuk keberhasilan pembelajaran yaitu penyusunan Program Tahunan (Prota) dan Program Semester (Promes) sesuai Kurikulum 2013 sebagai landasan untuk menyusun instrumen yang lainnya.

Prota merupakan rencana penetapan alokasi waktu satu tahun pembelajaran untuk mencapai Kompetensi Inti, kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum. Prota berdasarkan Kurikulum 2013 merupakan program umum pembelajaran untuk setiap kelas yang dikembangkan oleh guru 6 Sekolah Dasar (SD).

Prota tersebut sebagai rencana umum pelaksanaan pembelajaran setelah diketahui kepastian jumlah jam pelajaran efektif dalam satu tahun. Prota perlu dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru sebelum tahun pelajaran, karena merupakan pedoman bagi pengembangan program-program berikutnya, yakni Program Semester, Silabus, dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.

Langkah-langkah perancangan Prota


  • Menelaah kalender pendidikan dan ciri khas satuan pendidikan berdasarkan kebutuhan tingkat satuan pendidikan.
  • Menelaah jumlah Kompetensi Dasar (KD) suatu mata pelajaran.
  • Menandai hari-hari libur, permulaan tahun pelajaran, minggu efektif.
  • Menghitung jumlah Minggu Belajar Efektif (MBE) dalam satu tahun.
  • Mendistribusikan alokasi waktu Minggu Belajar Efektif (MBE) ke dalam KD, Materi Pokok, dan Sub Materi Pokok.


Program Tahunan (Prota) sesuai Kurikulum 2013 untuk kelas 6 SD bisa didownload melalui tautan berikut ini:


Prota merupakan rencana penetapan alokasi waktu satu tahun pembelajaran untuk mencapai Kompetensi Inti, kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum yang dikembangkan oleh guru. Prota merupakan pedoman bagi pengembangan program-program berikutnya, yakni Program Semester, Silabus, dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.