Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Inilah Penyebab Guru Dapat Nilai Nol Dalam UKG

Dari hasil uji kompetensi guru UKG online yang sudah dilaksanakan ada beberapa guru yang mendapat nilai nol. Sejak awal uji kompetensi guru diselenggarakan Kemendikbud sudah mengumumkan hasil ujian tersebut. Uji kompetensi untuk pemetaaan kemampuan guru untuk perbaikan dan peningkatan profesi ini mengujikan kemampuan pedagogik dan profesional. Komposisi materi yang diujikan yaitu 30% kemampuan pedagogik dan 70% kemampuan profesional dengan jumlah soal 100 dan waktu mengerjakan 120 menit.

Selama pelaksanaan UKG online yang berlangsung akhir 30 Juli - 11 Agustus 2012 ditemukan 2 masalah. Masalah teknis yaitu instalasi perangkat lunak di tempat uji kompetensi (TUK) tidak berhasil dan Masalah administrasi yang berupa terjadinya perbedaan perbedaan data antara server pusat dan server lokal TUK. Kedua permasalahan tersebut diduga menjadi penyebab terjadi ada beberapa guru yang mendapat nilai nol dalam UKG online.

Nilai nol bisa benar-benar didapatkan jika peserta ujian UKG online sama sekali tidak mengerjakan atau semua jawaban tidak ada yang benar. Tetapi kita tidak yakin ada guru yang sama sekali tidak menjawab soal UKG online. Inilah beberapa kemungkinan penyebab guru mendapat nilai nol dalam uji kompetensi secara online:

  • Guru dapat nilai nol itu bisa terjadi karena guru sudah login ke sistem, soal sudah terbuka, tapi langsung keluar tidak menjawab.
  • Setelah guru login ke sistem, guru cuma membaca soal-soalnya, tetapi tidak menjawab. Sistem mengenali peserta yang sudah menyelesaikan ujian, tidak menyelesaikan ujian, atau login kemudian membuka soal, tetapi tidak menjawab.
  • Saat login soal yang muncul tidak sesuai lalu guru keluar dari sistem. Contoh, guru Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Penjaskes) yang terdaftar sebagai guru kelas. Saat login, soal yang keluar adalah soal guru kelas. Guru tersebut kemudian tidak menjawab dan keluar dari sistem.

Bagaimana dengan guru yang mengalami kasus seperti ini? Mereka akan diberikan kesempatan mengikuti ujian ulang di UKG gelombang kedua yang dimulai pada 2 Oktober 2012 mendatang. Begitupun guru peserta UKG online yang merasa dirugikan pada pelaksanaan gelombang pertama bisa ikut pada gelombang kedua. Para guru dapat melapor di dinas pendidikan atau lembaga penjaminann mutu pendidikan (LPMP).

UKG dilaksanakan untuk memetakan kompetensi guru. Berdasarkan peta kompetensi tiap guru itu dibuat pembinaan guru secara berkelanjutan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan guru. Bagi guru yang tidak mengikuti UKG akan sulit naik pangkat. Sebab, hasil UKG dan pembinaan guru dibutuhkan sebagai syarat untuk kenaikan pangkat.

Sumber: Kompas.com