Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Nasib Mulok Bahasa Daerah di Kurikulum 2013

Kurikulum 2013 mengakibatkan banyak perubahan, khususnya pada jenjang Sekolah Dasar (SD). Metode tematik integratif yang akan diterapkan membuat mata pelajaran muatan lokal, seperti Bahasa Daerah nasibnya menjadi tidak menentu, begitupun guru-guru yang mengajar muatan lokal (Mulok) Bahasa Daerah. Guru Bahasa Daerah di Indonesia terancam kehilangan pekerjaan jika Kurikulum 2013 yang sesuai uji publik jadi diterapkan.

Sempat terjadi aksi unjuk rasa menolak Kurikulum 2013 di depan Gedung Sate Bandung, karena perubahan kurikulum tersebut dilakukan secara reaktif dan terkesan tergesa-gesa sehingga tidak memperlihatkan adanya visi pendidikan yang jelas. Perubahan kurikulum juga tidak didahului oleh riset dan evaluasi yang sungguh-sungguh atas kurikulum saat ini yakni Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

"Perubahan kurikulum ini mereduksi mata pelajaran mulok khususnya pelajaran bahasa daerah," kata Iwan Hermawan dari Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Kota Bandung (31/12/2012)Kurikulum baru ini, akan mengintegrasikan pelajaran bahasa daerah ke dalam pelajaran seni budaya dan olah raga. Pengajar seni, budaya, dan olah raga akan disatugurukan sehingga selain mengancam guru bahasa daerah, Kurikulum 2013 juga mengancam guru pengajar mulok lainnya seperti guru bahasa inggris SD dan TIK.

Sementara itu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh menegaskan bahwa mata pelajaran Bahasa Daerah masih tetap ada dalam kurikulum 2013 yang pelaksanaannya diserahkan kepada masing-masing daerah. "Saya tegaskan bahwa mata pelajaran bahasa daerah tetap ada sehingga tidak perlu dikhawatirkan," kata Nuh ketika di Jambi (06/01/2013).

Mendikbud Nuh mengatakan bahwa mata pelajaran Bahasa Daerah tetap ada yakni di kolom kurikulum seni budaya dan prakarya. Mata pelajaran Bahasa Daerah tetap sejajar dengan mata pelajaran yang lain. Bahasa Daerah dan kelompok muatan lokal lainnya tetap terbuka untuk dimasukkan ke kurikulum baru. Kemdikbud akan menyampaikannya ke publik setelah uji publik terumuskan. 

Masih banyak pihak yang belum mengetahui bahwa Bahasa Daerah tetap ada sehingga menimbulkan polemik di masyarakat. "Sekarang banyak yang protes karena mereka belum jelas mengenai kurikulum baru ini. Kemdikbud akan menyampaikannya ke publik," jelas Nuh. Pelajaran Bahasa Daerah, akan disesuaikan pada daerah masing-masing seperti di Jawa Tengah dan Jawa Timur menggunakan bahasa Jawa.

 Sumber: antaranews.com