Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Tahun Ini 1,4 Juta Guru Belum Tersertifikasi

Pemerintah seharusnya melakukan sertifikasi kepada 250.000 guru setiap tahun.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyebutkan sebanyak 1,4 juta guru sampai tahun ini belum kunjung tersertifikasi. Sertifikasi guru seharusnya berakhir sampai Desember 2015, namun pemerintah malah mengurangi kuota sertifikasi tahun ini. Sehingga dipastikan sulit tercapai target tersebut.

"Guru yang sudah disertifikasi seharusnya mendapat tunjangan profesi. Kalau sampai akhir tahun tidak disertifikasi berarti guru mengalami kerugian material," kata Ketua Umum Pengurus Besar PGRI, Sulistiyo yang SekolahDasar.Net kutip dari Berita Satu (21/06/15).

Baca juga: Jutaan Guru Terancam Tidak Boleh Mengajar

Jumlah guru yang sudah memiliki Nomor Unik Pendidik Tenaga Kependidikan (NUPTK) sebanyak 3.015.315, namun baru sekitar 1,6 juta yang sudah tersertifikasi. Seharusnya pemerintah melakukan sertifikasi kepada 250.000 guru setiap tahun. Namun, pada tahun ini kuotanya tidak sampai 60.000 guru.

"Saya tidak melihat ada progres yang jelas dari Kemendikbud, khususnya soal guru. Padahal Menteri Anies berjanji akan memuliakan guru. Yang banyak, peresmian dan peluncuran gerakan-gerakan," kata Sulistiyo.

Sertifikasi guru adalah amanat wajib UU Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen. Menurut Sulistiyo, ada sejumlah pasal dalam UU tersebut yang diabaikan oleh pemerintah. Misalnya, kewajiban pemerintah untuk meningkatkan kapasitas akademik dan profesi guru.