Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

UKG Tahun 2015 Diikuti Tiga Juta Guru Ber-NUPTK

Tiga juta guru yang memiliki NUPTK berhak mengikuti UKG tahun 2015.
Tiga juta guru yang memiliki NUPTK berhak mengikuti UKG tahun 2015.
Sebanyak kurang lebih tiga juta guru yang memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) berhak mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015. Baik guru dengan status PNS maupun non-PNS akan mengikuti UKG yang digelar tanggal 9 sampai 27 November mendatang.

Baca juga: Inilah Sebab Guru Tidak Bisa Mengikuti UKG 2015

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Sumarna Surapranata mengatakan, pihaknya‎ sedang mempersiapkan UKG tahun 2015. Ada sekitar 5.600 Tempat Uji Kompetensi (TUK) sudah disiapkan di seluruh Indonesia untuk melaksanakan UKG 2015.

"Pendaftaran sedang berjalan. Verifikasi sudah hampir 70 persen. Jadi hanya guru yang punya NUPTK berhak ikut uji kompetensi," kata Sumarna yang SekolahDasar.Net kutip dari JPNN (17/10/15).

Rincian jadwal pelaksanaan UKG dan TUK untuk masing-masing guru ditentukan bersama oleh LPMP dan dinas pendidikan kabupaten/kota. UKG dilakukan secara online dengan sistem computer based test (CBT) dan sebagian kecil daerah yang masih menjalankan UKG berbasis ujian tulis kertas.

Sumarna mengatakan dari 520 kabupaten/kota di Indonesia, hanya 38 kabupaten/kota yang tidak melaksanakan UKG berbasis ujian tulis kertas atau offline. Sedangkan 498 kabupaten/kota sisanya akan menjalankan UKG secara online.

UKG dilaksanakan untuk pemetaan kompetensi yang secara detail menggambarkan kondisi objektif guru. Hasil UKG akan digunakan sebagai bahan pertimbangan kebijakan dalam pemberian program pembinaan dan pengembangan profesi guru serta pemberian penghargaan dan apresiasi kepada guru.