Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Mendikbud Ubah Tugas Kepala Sekolah, Ini Tujuannya

Mendikbud Ubah Tugas Kepala Sekolah, Ini Tujuannya
Kepala sekolah merupakan manajer sebuah sekolah.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy berencana mengubah tugas setiap kepala sekolah. Tujuannya, agar kepalas sekolah menjadi lebih fokus untuk memajukkan sekolah, dan tidak dibuat sebagai pekerjaan sampingan. Menurutnya, ke depan kepala sekolah tidak akan diperkenankan mengajar.

"Boleh mengajar, asalkan ada guru yang absen atau hanya menggantikan sementara, dan tidak menjadi tugas utama sebagai seorang kepala sekolah," kata Mendikbud yang SekolahDasar.Net kutip dari Republika (27/08/17).

Mendikbud mengatakan kepala sekolah merupakan manajer sebuah sekolahan, dan di luar negeri tugas utamanya adalah membuat konsep untuk memajukkan sekolah menjadi lebih baik. Setiap sekolah di Indonesia adalah pusat manajemen pendidikan, dan tugas mengubah menajemen itu ada pada kepala sekolah sebagai manajer sekolah.

"Kepala sekolah memegang penuh kendali maju atau tidaknya sekolah, sehingga apabila menjadi kepala sekolah penting membuat ide kreatif untuk memajukan sekolah," kata Mendikbud dalam acara "Diskusi Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan" di Malang, Jawa Timur.

Mendikbud berharap, dengan lebih fokus tugas utama sebagai kepala sekolah, ke depan setiap sekolah akan lebih maju karena ada yang memikirkan konsep kemajuan sekolah. Ia mencontohkan, sebuah sekolah bisa bekerja sama dengan Babinsa untuk mengajar baris berbaris di sekolah, dan mengambil penari untuk memberi pelajaran penari.

Baca: Kepala Sekolah dan Guru Jangan Sibuk Urus SPJ

"Jadi guru di sekolah tidak harus dituntut bisa semua bidang, namun melalui kepala sekolah bisa diatur dengan ide-ide kreatif melalui kerja sama semua pihak," kata Mendikbud di hadapan ratusan guru dan kepsek di wilayah Malang Raya.