Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

988 Ribu Guru Honorer Harus Diangkat CPNS

988 Ribu Guru Honorer Harus Diangkat CPNS
988 ribu guru honorer yang selama ini  menutupi kekurangan guru harus diangkat menjadi CPNS secara bertahap.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi mendesak agar pemerintah memerhatikan ratusan ribu guru honorer yang sudah mengabdi di daerah. Tidak hanya guru honorer kategori dua (K2) tapi juga guru di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Saat ini sekolah kekurangan sekitar 988 ribu guru PNS. Selama ini kekurangan itu ditutupi oleh guru honorer. Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi PGRI meminta pemerintah untuk mengangkat mereka menjadi guru Calon PNS (CPNS) secara bertahap.

"Presiden Jokowi kan sudah memerintahkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) untuk mengangkat guru honorer ini. Nggak harus sekaligus tapi bertahap," kata Unifah.

Baca: Syarat Utama untuk Guru Honorer Menjadi CPNS

PGRI menyambut baik pembahasan revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang berjalan. Dengan revisi ini, pengangkatan guru honorer menjadi CPNS akan ada payung hukumnya. Sehingga nasib guru honorer menjadi lebih sejahtera.

"Intinya kami mendesak guru-guru honorer ini diprioritaskan dalam pengangkatan CPNS. Daripada merekrut guru baru lebih baik angkat yang sudah mengabdi belasan tahun," kata Unifah yang SekolahDasar.Net kutip dari JPNN (30/01/18).