Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Setiap Guru Wajib Bergiliran Mengajar di Daerah Tertinggal

Setiap Guru Wajib Bergiliran Mengajar di Daerah Tertinggal
Setiap guru harus punya pengalaman kerja di wilayah 3T, tidak boleh ada guru yang tidak bekerja di 3T.

Pemerintah akan merotasi guru-guru secara bergilir untuk ditugaskan di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T). Sehingga, ketersediaan dan kualitas guru di daerah 3T akan terjaga. Semua guru harus memiliki pengalaman mengajar di daerah 3T.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah akan merotasi secara periodik. Program Guru Garis Depan (GGD) dirasa tidak bisa mengatasi masalah. Dengan kebijakan ini, pemerintah daerah bisa menempatkan guru berkualitas di daerah 3T dengan segera.

"Guru Garis Depan itu tidak selesaikan masalah karena setiap kita isi dalam waktu tidak lama mereka pindah, butuh lagi, karena itu saya minta ada kebijakan-kebijakan rotasi. Setiap guru harus punya pengalaman kerja di wilayah 3T, tidak boleh ada guru yang tidak bekerja di 3T," kata Mendikbud.

Mantan Rektor UMM Malang itu mencontohkan karier aparatur sipil negara (ASN) lainnya, termasuk Tentara Nasional Indonesia (TNI). Perwira yang ingin promosi, harus ditempatkan di daerah terberat. Namun, teknis kebijakan ini masih digodok. Termasuk soal kualifikasi guru yang akan ditempatkan.

"Soal teknis akan kita bahas ke depan. Tapi, intinya secara bertahap pemerintah tidak akan lagi memberikan semacam afirmasi guru yang ditugaskan di wilayah 3T," kata Muhadjir yang SekolahDasar.Net kutip dari detikcom (12/06/19).



Redistribusi Guru Usai Penerimaan Murid Baru


Mendikbud juga mengatakan akan ada redistribusi guru di daerah usai penerimaan murid baru. Dia berharap tak ada ketimpangan komposisi guru di tiap sekolah. Ia berharap program redistribusi guru agar merata, jangan sampai ada sekolah tertentu yang diisi guru PNS dan ada sekolah lain diisi guru honorer.

"Di daerah, tingkat ketimpangan dan disparitas cukup tinggi, kalau tidak ada kemauan keras dari pihak daerah, terutama untuk segera melakukan kebijakan redistribusi, saya khawatir kebijakan pemerintah, atau keinginan kita untuk segera lakukan pemerataan pendidikan akan tersendat," kata Muhadjir.

Dia menyebut harus ada rotasi guru dari sekolah yang dilabeli sekolah favorit ke sekolah lainnya. Tujuannya agar sekolah yang dilabeli kurang bagus bisa mendapat guru dari sekolah dengan label favorit. Guru diminta tak perlu khawatir dipindah ke daerah yang jauh. Kecuali, ada daerah atau zona lain yang sangat membutuhkan guru.

Lihat juga: Tak Banyak Guru yang Mau Mengabdi di Daerah

"Setelah siswa masuk itu harus ada rotasi guru. Untuk sekolah favorit, itu gurunya harus dibagi rata, kalau memang ada asumsi bahwa sekolah favorit merupakan efek dari kinerja sekolah atau kinerja guru, maka sekolah yang mendapat predikat tidak bagus supaya mendapat guru bagus, maka harus ada kebijakan," kata Muhadjir.