Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Tunjangan Profesi Guru Triwulan I Tahun 2020 Dicairkan Senin

Tunjangan Profesi Guru Triwulan I Tahun 2020 Baru Bisa Dicairkan Senin
Banyak guru yang mempertanyakan kelambanan proses pencairan tunjangan profesi guru untuk triwulan satu.

Tunjangan profesi guru (TPG) untuk triwulan pertama untuk bulan Januari, Februari, dan Maret di tahun 2020 ini belum juga cair. Alhasil, banyak guru yang mempertanyakan kelambanan proses pencairan tunjangan guru tersebut.

Salah satu guru yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, tunjangan sertifikasi atau yang juga disebut Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) hingga pertengahan Mei ini belum juga cair. Padahal, seharusnya pencairan bulan Maret, tetapi entah kenapa hingga bulan lima belum juga dicairkan.

“Namanya triwulan kan seharusnya pencairan setiap tiga bulan. Paling tidak Maret atau awal April. Tetapi, ini sampai bulan lima belum juga cair,” katanya.

Menurut guru tersebut, setiap awal tahun proses pencairan selalu molor hingga dua bulan lebih. Atau sampai bulan lima. Itulah yang selama ini ditanyakan oleh para guru. Padahal, pengisian data pokok pendidikan (Dapodik) yang berbasis online sudah dilakukan.

“Beberapa waktu lalu saya sudah konfirmasi kepada orang dinas. Katanya sudah SK-nya turun. Tapi, kalau SK turun kok masih belum cair. Ini ada apa,” terangnya.

Pihaknya berharap tunjangan sertifikasi guru segera cair. Menurutnya, dengan nanti cairnya tunjangan sertifikasi tersebut, bisa ada tambahan untuk memenuhi kebutuhan.

Sampai saat ini untuk sertifikasi guru memang belum cair. Ini, lantaran sampai sekarang Dinas Pendidikan masih menunggu proses Surat Keputusan Penerima Tunjangan Profesi atau SKTP dari pusat. Pasalnya, yang menentukan hal itu adalah pusat.

Lihat juga: Untuk Meningkatkan Kualitas, Mendikbud Ubah Konsep Pelatihan Guru

“Yang menentukan pusat. Karena itu kami menunggu SK penyesuaian dari pusat. Jika para guru telah menyetorkan penyesuaian, maka SK dari pusat akan turun,” kata Kasubbag Keuangan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo, Aries Purwanto.

Selain itu, yang membuat lama yaitu pengisian dapodik atau penyesuaian para guru. Sehingga, proses pusat sedikit terganjal. Karenanya, proses penurunan SK menjadi sedikit terhambat. Jika SK belum turun, pihaknya tidak bisa mencairkan TPP.

Saat ini, SK penerima TPP dari pusat (Kemendikbud) telah turun. Pihaknya, juga telah mengajukan nota dinas bupati untuk pencairan. Nota dinas itu sendiri sudah turun. Saat ini proses pencairan telah disiap. Proses akan dilakukan pada Senin depan.

“Nota dinas telah turun hari ini (kemarin, Red). Ini kami persiapkan proses pencairan dan nantinya Senin akan mulai pencairan,” kata Aries yang SekolahDasar.Net kutip dari Jawa Pos (09/05/2020).