Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Daerah yang Belum Masuk Zona Hijau Sekolah Dilarang Dibuka

Daerah yang Belum Masuk Zona Hijau Sekolah Dilarang Dibuka
Jika suatu daerah masuk zona hijau, tak serta merta sekolah boleh dibuka begitu saja, harus dilakukan simulasi terlebih dahulu.

Di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 jika daerahnya belum berkategori zona hijau, maka diminta untuk tidak melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah. Dengan demikian, pembelajaran di daerah yang belum masuk zona hijau masih harus dilakukan dengan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau secara daring (online) dari rumah.

"Jika 13 Juli dia (daerah) belum zona hijau maka tidak ada tatap muka. Sekolah tahun ajaran baru tetap dilakukan dengan daring atau PJJ," kata Anggota Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi melakukan kunjungan kerja ke Baleendah, Kabupaten Bandung, yang SekolahDasar.Net kutip dari Pikiran Rakyat (14/06/20).

Jika suatu daerah masuk zona hijau, tak serta merta sekolah boleh dibuka begitu saja. Menurutnya, sekolah dan pemerintah daerah harus melakukan simulasi terlebih dahulu. Mantan artis peran ini meminta dilakukan uji coba dulu misal 30 persen yang masuk, kemudian di-shift, belajar tidak lebih 3 jam, harus ada simulasi khusus.

Saat ini kesehatan adalah hal yang paling penting. Semua kebijakan termasuk bidang pendidikan harus dibuat dengan memerhatikan faktor kesehatan, terlebih anak-anak merupakan salah satu kelompok umur yang rentan. Hingga saat ini, kurva penyebaran covid-19 di Indonesia masih cukup tinggi. Pemerintah diminta tidak buru-buru menentukan kapan sekolah dibuka kembali.

Lihat juga: New Normal Bisa Dilakukan di Sekolah dengan 19 Syarat Ini

Hasil survei yang dilakukan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) juga menunjukkan sebanyak 85,5 persen orang tua cemas anaknya kembali ke sekolah pada tahun ajaran baru pada bulan Juli ini. PGRI meminta agar tahun ajaran baru tetap dengan menggunakan metode pembelajaran daring atau pembelajaran jarak jauh.

Organisasi profesi guru terbesar di Indonesia ini menyarankan tahun ajaran baru dimulai pada pertengahan Juli 2020, tetapi dilaksanakan dalam pembelajaran jarak jauh (PJJ) dalam bentuk daring (online) luring (offline) dan campuran keduanya (blended learning) dengan mempertimbangkan beragam aspek.

PGRI juga meminta agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan dan mendengar pertimbangan para ahli untuk siswa kembali masuk sekolah dengan mempertimbangkan keselamatan dan kesehatan anak, guru dan warga sekolah lainnya.

"Pemerintah juga perlu berhati-hati dalam penetapan zona, karena ada zona sekolahnya hijau namun zona tempat tinggal guru atau muridnya di zona merah," kata Ketua Umum Pengurus Besar PB PGRI, Prof Unifah Rosyidi dalam halal bihalal virtual di Jakarta, (06/06/20).