Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Pemerintah Didesak Segera Terbitkan NIP Bagi Guru Lulus PPPK

Pemerintah Didesak Segera Terbitkan NIP Bagi Guru Lulus PPPK
PGRI berjanji akan menyalurkan aspirasi dan derita para guru PPPK pada sejumlah pihak yang bisa mempercepat proses pemberian NIP.

Pemerintah didesak supaya segera menetapkan NIP (Nomor Induk Pegawai) guru-guru honorer kategori 2 (K2) yang lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Desakan itu disuarakan lagi lantaran puluhan guru honorer K2 yang lulus PPPK mengadukan nasibnya ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI). Pasalnya guru honorer ini sudah 18 bulan belum jelas statusnya.

"Mereka ini sudah ikut rekrutmen PPPK pada Februari 2019 dan dinyatakan lulus April 2019. Mestinya mereka sudah dapat NIP dan SK PPPK, nyatanya sampai sekarang belum ada," kata Ketua Pengurus Besar PGRI Dudung Nurullah Koswara usai menerima delegasi guru honorer K2 yang lulus PPPK yang SekolahDasar.Net kutip dari JPNN (22/08/20).

Awalnya para guru PPPK ini berniat mengadu ke PB PGRI di Jakarta. Namun karena situasi pandemi, akhirnya mereka mendatangi SMAN 1 Parungpanjang tempat tugas ketua PB PGRI yang menjabat sebagai kepala sekolah. Menanggapi datangnya puluhan guru honorer yang telah lulus PPPK dan menuntut pemerintah melalui PGRI ditanggapi Dudung secara positif.

Menurutnya, sangat wajar mereka mengaspirasikan penderitaan menunggu NIP dan SK selama 18 bulan lebih. Ini satu derita panjang yang tidak hanya menyangkut perasaan guru namun juga berdampak pada kesejahteraan. Sebagai ketua PB PGRI, Dudung berjanji akan menyalurkan aspirasi dan derita para guru PPPK pada sejumlah pihak yang bisa mempercepat proses pemberian NIP.

Dudung mengaku prihatin mendengar keluhan para guru honorer K2. Pikiran mereka jadi buntu karena digantung terus nasibnya. Bahkan ada guru SD bernama Mardiah, sejak Januari sampai Agustus ini tidak mendapatkan gaji dari sekolah karena dianggap sudah lulus PPPK. Padahal dari NIP dan SK pengangkatan PPPK belum diterimanya.

"Saya sangat terenyuh melihat para guru honorer ini, ada yang membawa putra putrinya. Ini adalah kode keras pada pemerintah bahwa segera keluarkan Perpres tentang Penggajian dan Tunjangan PPPK agar NIP dan SK terbit. Bila tidak bagaimana nasib anak-anak mereka yang membutuhkan kesejahteraan untuk hidup layak," tutup Dudung.

Tak Yakin Perpres Gaji PPPK Segera Terbit


Terpisah Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih pesimistis proses penetapan Perpres tentang Penggajian dan Tunjangan PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) akan berlangsung cepat. Apalagi tidak ada tenggat waktu berapa lama rancangan Perpres Penggajian dan Tunjangan PPPK itu harus duah ada di meja Presiden Joko Widodo dan selanjutnya diteken.

Dia waswas penetapan Perpres Gaji PPPK diulur lagi dalam waktu panjang dengan alasan pemerintah fokus masih menangani pandemi COVID-19. Titi menilai, walaupun presiden sebagai penentu akhir, tetapi semua tergantung setneg. Apakah amanah atau tidak dengan surat yang diajukan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

"Kalau surat MenPAN-RB sudah sampai, Setneg langsung diberikan kepada presiden, tetapi tidak langsung diteken presiden, itu baru dibilang presiden belum mau tanda tangan. Namun, bila setnegnya lama mengajukan kepada presiden, itu berarti yang menahan setnegnya," kata Titi.

Lihat juga: Nasib Guru Honorer Selalu Jadi Korban Janji Calon Penguasa

Saat ini honorer K2 baik yang lulus PPPK pada April 2019 dan belum ikut seleksi PPPK, tengah memantau perkembangan pembahasan Rancangan Perpres tersebut. Apakah sudah bergerak maju atau masih jalan di tempat saja. Ia mengatakan guru honorer sudah kenyang dengan janji. Pihaknya menagih bukti, tidak bisa percaya begitu saja dengan statement belaka.