Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Membandingkan Nasib Guru Honorer di Era SBY dan Jokowi

Membandingkan Nasib Honorer di Era SBY dan Jokowi
Ketua PB PGRI Dudung Nurullah Koswara membandingkan kebijakan penanganan guru honorer di zaman SBY dengan Jokowi.

Pemerintah diminta agar tidak menjadikan rencana rekrutmen sejuta guru aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) sebagai alat politik. Pasalnya, jumlah guru yang pensiun semakin banyak. 

Menurut Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Dudung Nurullah Koswara, rekrutmen ASN yang rencananya digelar mulai 2021 menjadi harapan besar bagi guru-guru honorer untuk ikut berkompetisi menjadi PNS maupun PPPK.

“Saya sih berharap ucapan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo bahwa mulai tahun depan akan ada pengadaan 1 juta guru sebagai pejabat negara bukanlah suatu ucapan politik. Melainkan fakta kebutuhan pemerintah dan kesiapan pemerintah untuk mengangkat para guru honorer baik PNS maupun PPPK,” kata Dudung.

Lalu ia membandingkan kebijakan penanganan guru honorer di zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Di masa jabatan SBY, ada 1,1 juta honorer yang diangkat menjadi PNS. 

Berbanding terbalik dengan Presiden Jokowi yang di tahun ke-6 baru mengangkat 8000-an honorer K2 menjadi PNS pada 2018. Pada 2019 diluluskan 51 ribu PPPK, akan tetapi sampai sekarang belum juga diangkat secara resmi.

“Ini jauh sekali perbedaannya. Saya sangat prihatin melihat nasib para guru honorer tetapi belum diangkat juga. Padahal mereka harusnya diapresiasi dan diafirmasi atas pengabdiannya,” kata Dudung yang SekolahDasar.Net kutip dari Fajar (25/09/20).

Dia berharap, rekrutmen ASN di 2021 bisa mengakomodir semua guru honorer. Dudung berharap ada pengecualian bagi guru-guru honorer menjadi PNS, jangan dibatasi usia. Sebab, banyak guru honorer yang telah lama mengabdi usianya di atas 35 tahun. Kecuali bagi calon guru yang belum pernah mengabdi dan tidak punya prestasi, pembatasan usia wajib diberlakukan.

“Hakekatnya pemerintah berutang pada ratusan ribu guru honorer. Mengapa berutang? Ya karena para guru honorer telah berjasa ‘menambal’ ketiadaan guru PNS. Utang itu mesti dibayar!,” tegasnya.

Dudung sangat setuju bila pada 2021, guru honorer menjadi prioritas pengangkatan CPNS dengan pemberian afirmasi. Para guru honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun harus diberi nilai tambah dalam seleksi CPNS. Terutama para guru honorer yang berprestasi membimbing anak didiknya menjadi anak didik terbaik.