Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Syarat dan Link Pendaftaran PPPK Guru 2021 di ssp3k.bkn.go.id

Syarat dan Link Pendaftaran PPPK Guru 2021 di ssp3k.bkn.go.id

Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 bagi guru honorer dibuka pada satu portal website milik Badan Kepegawaian Negara (BKN). Link resmi untuk pendaftaran PPPK guru 2021 ada di alamat ssp3k.bkn.go.id.

Laman pendaftaran PPPK tersebut juga terhubung dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Berdasarkan jadwal, peserta baru dapat melakukan registrasi pada tanggal 31 Mei hingga 21 Juni 2021.

Cara Daftar PPPK 2021 di ssp3k.bkn.go.id 


1. Buat akun di laman sscasn.bkn.go.id

2. Pilih menu PPPK atau ssp3k.bkn.go.id

3. Registrasi dan isi data, berupa nomor peserta Ujian K-II, tanggal lahir, hingga pas foto.

4. Cetak Kartu Informasi Akun setelah semua data terisi

5. Login kembali di laman SSP3K dengan NIK dan kata sandi yang sudah terdaftar

6. Lengkapi data yang diperlukan, seperti foto sambil memegang KTP, memilih jabatan, hingga melengkapi biodata dan dokumen yang diminta

7. Tunggu tim verifikator untuk memeriksa berkas dokumen yang sudah diunggah

8. Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan memperoleh kartu ujian sebagai syarat mengikuti tahapan selanjutnya

9. Panitia seleksi PPPK di setiap instansi akan mengumumkan kelulusan pelamar

Syarat Daftar PPPK 2021 Khusus Guru Honorer


1. Peserta yang berhak mendaftar pada seleksi PPPK Guru 2021 yaitu:
  • Honorer THK-II seusai database TK-II di BKN
  • Guru Honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan pemerintah daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud
  • Guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud
  • Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud.

2. Verifikasi Tes PPPK Guru akan dilaksanakan sebanyak 3 kali.

3. Verifikasi administrasi dilakukan berdasar Sertifikasi Pendidik (serdik) terlebih dahulu. Apabila tidak sesuai, maka dilakukan berdasar Kualifikasi Pendidikan yang bersangkutan

4. Sertifikasi Pendidik dan Kualifikasi Pendidikan merujuk SE Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud No 1460/B.B1/GT.02.01/2021 tanggal 15 Maret 2021.

JADWAL PENDAFTARAN PPPK GURU TAHUN 2021 

  • Pengumuman seleksi dilakukan pada tanggal 30 Mei sampai 13 Juni 2021.
  • Pendaftaran seleksi pada tanggal 31 Mei sampai dengan 21 Juni 2021.
  • Seleksi administrasi dan pengumuman hasil akan dilakukan pada 1 Juni sampai 30 Juni 2021.
  • Masa sanggah adalah 1 Juli sampai 11 Juli 2021.
  • Pelaksanaan SKD CPNS dilakukan periode Juli sampai September 2021.
  • Seleksi kompetensi PPPK Non Guru dilakukan pada periode Juli sampai September 2021, setelah SKD CPNS selesai di masing-masing lokasi.
  • SKB CPNS dilaksanakan September sampai Oktober 2021.
  • Pengumuman akhir dan masa sanggah dilakukan pada November 2021.
  • Penetapan NIP CPNS atau Nomor Induk PPPK dilakukan Desember 2021.