Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Gaji Tidak Dibayar, Para Guru PPPK Mulai Mogok Mengajar

Gaji Tidak Dibayar, Para Guru PPPK Mulai Mogok Mengajar

Para guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) mulai mogok mengajar. Program satu juta guru PPPK dinilai tidak berjalan mulus. Pasalnya, banyak daerah yang ternyata tidak dapat membayar gaji guru PPPK. Dampaknya luar biasa, para guru PPPK yang sudah diangkat pemda ancang-ancang mogok mengajar.

Ketum Pendidik dan Tenaga Kependidikan Negara Indonesia (PTKNI) H. Nasrullah mendesak Kemendikbudristek untuk segera melakukan langkah antisipasi terhadap aksi mogok para guru PPPK. Menurutnya, di daerah-daerah sudah mulai ada gerakan untuk mogok mengajar dari para guru yang sudah lulus PPPK hasil seleksi 2021.

"Situasi makin gawat saja sekarang, karena guru PPPK yang sudah mengantongi NIP dan SK ancang-ancang mogok mengajar," kata Nasrullah yang SekolahDasar.Net kutip dari JPNN (05/10/2022).

Saat pemerintah mengumumkan bahwa PPPK digaji dari pusat, Nasrullah mengakui langsung menghubungi bupati di kampungnya (Pidie Aceh) supaya mengajukan formasi sebanyak-banyaknya. Bupati pun mengajukan banyak formasi. Namun faktanya membuat pemda terkaget-kaget. Pemda justru dibebankan untuk membayar gaji dan tunjangan PPPK.

"Kami heran mengapa sekarang ceritanya berubah. Pada saat banyak guru yang lulus, mendapatkan NIP PPPK serta SK ternyata sumber gajinya masih belum jelas antara pusat dengan daerah," kata Nasrullah.


Untuk mencegah mogok massal guru PPPK, Nasrullah mendesak Kemendikbudristek untuk membantu daerah meng-cover PPPK yang belum digaji pemda. Ini sebagai tanggung jawab pemerintah pusat atas program satu juta PPPK yang ternyata tidak dibarengi dengan kesiapan daerah mengalokasikan anggaran gaji untuk tahun ini.

"Tolong Kemendikbudristek jangan tinggal diam. Kami khawatir ini akan membesar, karena banyak pemda yang kesulitan membayar gaji guru PPPK," tutup Nasrullah.