Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Lulusan Guru Penggerak Tidak Perlu Waktu Lama untuk Jadi Kepala Sekolah

Lulusan Guru Penggerak Tidak Perlu Waktu Lama untuk Jadi Kepala Sekolah

Lulusan Program Guru Penggerak (PGP) bisa diangkat langsung menjadi kepala sekolah. Program ini dirancang pemerintah untuk menyiapkan calon kepala sekolah. Proses pendidikan dan pelatihan disesuaikan dengan periode waktu pendidikan yang lebih singkat dan efektif, kurang lebih selama enam bulan.

Penambahan guru penggerak ditargetkan hingga dua kali lipat di tahun depan. Mereka disiapkan untuk mengisi posisi kepala sekolah hingga pengawas. Tahun ini, jumlah guru penggerak mencapai 50 ribu, jumlah ini akan bertambah menjadi 100 ribu pada 2024 mendatang.

”Yang Insya Allah akan segera dijadikan kepala sekolah dan pengawas di seluruh Indonesia,” kata Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim yang SekolahDasar.Net kutip dari Jawa Pos (7/12/23).

Di lapangan, proses pengangkatan guru penggerak menjadi kepala sekolah memang lebih terbuka lebar. Bahkan, di sejumlah daerah, waktu tunggu mereka untuk dapat naik pangkat pun tidak butuh waktu lama.

Ketut Gede Artayasa salah satu lulusan guru penggerak bercerita. Dirinya diminta menjadi pelaksana tugas kepala sekolah bahkan ketika masih menyelesaikan modul terakhir dalam pelatihan guru penggerak.  Ia mengikuti program guru penggerak angkatan empat di Oktober 2021.

”Kebetulan sebelum menyelesaikan modul terakhir (dalam pendidikan, red), kami dipanggil, ditugaskan untuk menjadi plt kepala sekolah karena ada yang pensiun,” ujarnya saat ditemui di SDN 8 Peguyangan, Denpasar, Bali.

Diakuinya, saat mengikuti program guru penggerak dirinya tak kepikiran untuk bisa jadi kepala sekolah. Ketut hanya ingin menjajal program baru Kemendikbudristek tersebut sebagai upaya pengembangan diri. 

"Ternyata tiba-tiba ada aturan turun yang guru penggerak bisa diajukan menjadi kepala sekolah atau pengawas. Agak kaget sebenarnya (ditunjuk, red), karena belum menerapkan di kelas sudah dipanggil (oleh dinas pendidikan untuk jadi kepala sekolah, red),” kata Ketut.

Menurutnya, dukungan Pemerintah Daerah Bali terhadap program guru penggerak ini cukup besar. Banyak kesempatan yang dibuka oleh pemda bagi para lulusan guru penggerak. Bahkan sejumlah lulusan program guru penggerak sudah dibolehkan mengikuti seleksi pengawas usai menjabat menjadi kepala sekolah selama beberapa bulan.