Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Solusi Bagi Guru Honorer yang Tidak Lulus CPNS

Guru honorer yang tidak lulus seleksi CPNS dijadikan PPP dan gajinya sesuai UMR
Guru honorer yang tidak lulus CPNS dijadikan PPP dan gajinya sesuai UMR.
MenPAN-RB Azwar Abubakar akan menuntaskan masalah guru honorer kategori dua (K2) yang tidak lulus seleksi CPNS. Hal ini dikatakan Ketua Pansus Guru Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Aidil Fitri Syah setelah menggelar rapat tertutup dengan MenPAN-RB di Gedung DPR RI.

Menurut Aidil penjelasan MenPAN-RB begitu gamblang melihat bahwa permasalahan guru harus diselesaikan secara tuntas. Pemerintah menyesalkan kebijakan berbagai kepala daerah yang kebablasan mengangkat guru honorer. Ke depan tidak boleh lagi ada istilah guru honor kata Aidil Fitri usai memimpin pertemuan itu.

Saat ini sudah ada sejumlah solusi agar guru honor bisa hidup layak ke depannya. Pemerintah menawarkan solusi bagi guru honorer yang tidak lulus dalam seleksi CPNS. Solosinya yaitu dengan mengakomodir guru honorer yang tidak lulus seleksi CPNS menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka akan diseleksi menjadi PPPK, sehingga mereka masih bisa melakukan tugas sehari-hari dan masih ada pendapatan.

Jika masih ada para guru honorer yang tidak lulus seleksi PPPK, mereka diminta bisa dapat bekerja seperti sekarang ini namun dengan penghasilan yang jauh lebih layak. Bagi mereka yang diseleksi untuk PPPK juga tidak bisa bisa, diharapkan dia bertugas terus tetapi dibayar honornya sesuai UMR (Upah Minimum Regional) di daerah masing-masing.