Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Lebih Baik Pemerintah Kembali Menerapkan KTSP

Pakar pendidikan: Batalkan pelaksanaan kurikulum 2013, lebih baik pemerintah kembali menerapkan KTSP.
Lebih baik, pemerintah kembali menerapkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). dengan menerapkan sejumlah penyempurnaan. Hal ini tak lepas dari catatan panjang yang dimiliki Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengenai buruknya pelaksanaan kurikulum 2013 yang diterapkan di semua sekolah pada tahun ini.

Dilansir SekolahDasar.Net dari Tempo (02/12/2014), Komisioner Bidang Penyelesaian Laporan dan Pengaduan ORI, Budi Santoso mengatakan banyak pakar pendidikan, yang dimintai pendapat oleh ORI, merekomendasikan agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membatalkan pelaksanaan kurikulum 2013.

"Filosofi kurikulum 2013 bagus, tapi Indonesia baru siap melaksanakan 10 tahun lagi," kata Budi.

Alasan pembatalan kurikulum 2013 tidak dijelaskan secara detil. ORI masih menyempurnakan hasil kajian mengenai evaluasi pelaksanaan kurikulum 2013. Kajian yang akan disampaikan kepada Mendikbud, Anies Baswedan itu juga memuat sejumlah rekomendasi mengenai pilihan terbaik bagi pemerintah untuk memutuskan nasib kurikulum 2013.

Kemendikbud juga memiliki alternatif solusi lain yaitu tetap melanjutkan pelaksanaan kurikulum 2013. Menurut Budi, keputusan itu harus disertai dengan pemetaan masalah yang kompleks dan didasarkan pada hasil evaluasi secara menyeluruh.

Seharusnya pemerintah mengevaluasi terlebih dahulu sebelum diterapkan secara serentak di seluruh sekolah pada tahun ini. Laporan yang masuk ke ORI dari semua daerah rata-rata seragam yakni mengenai buku yang tidak tersedia, serta guru sulit menerapkan penilaian kurikulum 2013.