Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Link Alternatif Akses PUPNS https://pupns.bkn.go.id

Link Alternatif Akses Situs PUPNS
Link alternatif untuk mengakses sistem PUPNS sebagai salah satu solusi tingginya traffik pada link utama.
Sejak dimulainya Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) secara elektronik melalui laman situs https://pupns.bkn.go.id, traffik kunjungan menuju ke link tersebut melonjak naik sehingga untuk mengaksesnya begitu sulit. Wajar saja itu terjadi, karena pendataan ini harus diikuti oleh semua PNS di seluruh Indonesia.

Baca juga: Cara Mengatasi Gagal Registrasi e-PUPNS

Link alternatif untuk mengakses sistem PUPNS sebagai salah satu solusi tingginya traffik pada link utama. Tidak jarang hal ini menjadikan menjadikan error 500. Dengan IP yang baru ini sengaja dibuat untuk mengurangi beratnya beban server. Meskipun begitu link alternatif ini juga bisa sulit dibuka karena tingginya traffik.

Laman situs yang disediakan BKN untuk pendataan PUPNS adalah https://pupns.bkn.go.id dengan alamat IP situs alternatif adalah http://118.97.48.2/pupns/. Artinya untuk membuka sistem PUPNS bisa juga melalui link alternatif http://118.97.48.2/pupns/. Dengan adanya link alternatif PUPNS harapannya akses bisa lebih mudah dan pendataan berjalan lancar.

PUPNS tahun ini dijadwalkan mulai tanggal 1 September 2015 sampai dengan 31 Desember 2015. Jika tidak tidak mengikuti pendataan PUPNS seorang PNS tidak akan mendapat pelayanan secara optimal, bahkan PNS tersebut bisa diberhentikan. Kegiatan yang digagas BKN ini dilaksanakan untuk mewujudkan database kepegawaian yang lengkap dan tepat.