Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Atasi Kekurangan Guru PNS, Honorer Akan Direkrut

Atasi Kekurangan Guru PNS, Honorer Akan Direkrut
Untuk mengatasi kekurangan guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS)  akan merekrut pegawai honorer.
Untuk mengatasi kekurangan guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan merekrut pegawai honorer. Hal ini untuk menutup kekurangan guru PNS tersebut.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika, daerahnya kekurangan sekitar 14.000 guru PNS karena banyak yang pensiun dan belum ada lagi pengangkatan guru PNS.

"Kami akan buat strategi darurat menggunakan regulasi yang ada, tetapi dengan lebih banyak pada diskresi gubernur. Substansinya sedang kami diskusikan termasuk dengan DPRD juga," kata Agus yang SekolahDasar.Net kutip dari Kompas (12/10/17).

Rekrutmen pegawai non-PNS dengan sistem pengadaan jasa dilakukan karena Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) belum mencabut moratorium penerimaan guru PNS.

"Kami buat ketentuan yang lebih spesifik dengan kekhasan pertimbangan proses pembelajaran di kelas, profesionalisme, keuangan, dan aspek lain yang perlu kami lihat lebih detail lagi," kata Agus.

Rekrutmen akan dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. BKD DKI Jakarta telah mengusulkan penambahan PNS, termasuk guru, kepada Kemenpan RB. Namun, Kemenpan RB belum menyetujui kuota yang diusulkan.