Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Guru Honorer Terancam Dipecat Karena Demo

Guru Honorer Terancam Dipecat Karena Demo
Puluhan guru honorer yang melakukan aksi demo di depan Balai Kota Depok pada Senin (17/6) terancam dipecat. Indikasi ini muncul setelah ada perintah yang mengatakan, guru-guru honor yang melakukan demo tersebut, harus mengundurkan diri. Salah seorang guru honor yang ikut berdemo adalah RB.

Aksi demo yang dilakukan oleh guru yang tergabung dalam Front Pembela Honorer Kota Depok (FPHD) di depan kantor Wali Kota Depok itu dilakukan karena memang tidak pernah berhasil dialog-dialog yang sebelumnya sudah sering dilakukan.

Tidak hanya itu, saat berdialog hendak meminta kejelasan status pengangkatan, guru-guru honor ini pun sering kali dibuat repot. RB mengatakan, langkah mereka selalu terhalang-halangi dengan birokrasi yang sulit.

"Saat ke wali kota katanya ranahnya BKD. BKD bilang ini wali kota. Kami dioper-oper terus. Karena pintu selalu tertutup, maka kami lakukan aksi tersebut," katanya pria yang mengajar di SDN 4 Citayam dikutip dari Republika (20/06/2013).

Menurut keterangan RB yang saat berdemo sempat membakar seragam dinas pemkot Depok ini, sejak 2010 beraspirasi, belum pernah FPHD dipertemukan pada BKD. Para guru honorer meminta kejelasan pengangkatannya menjadi PNS.

Adanya kabar yang menyebutkan salah satu guru yang ikut demo, Nurosida yang diminta untuk mundur juga dibenarkan oleh RB. "Seperti disampaikan bu Nur, katanya dirinya menghadap Kabag Dinas Pendidikan Dasar itu atas instruksi kepala sekolah," katanya.

RB juga belum mengetahui, kapan pemanggilan dirinya menghadap kepala UPT atau Kasubag Pendas seperti Nurosida, akan berlangsung. RB menyatakan kabar pemecatannya dan beserta puluhan guru honorer disebut-sebut atas perintah sekretaris daerah.

Terkait dengan pemecatan ini, puluhan guru dan tenaga honor Kota Depok yang melakukan aksi demo akan melaporkan masalah ini ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Pelaporan ke Komnas HAM akan dilakukan, sebab perintah pemecatan guru honor ini hanya sepihak.