Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Nilai Passing Grade Tes TKD CPNS Ditetapkan 250

Nilai Passing Grade Tes TKD CPNS Ditetapkan 250
Jika ingin lolos tes CPNS 2013 nilai total yang harus diperoleh minimal 250.
Nilai ambang batas (passing grade) tes kompetensi dasar (TKD) CPNS tahun 2013 melalui sistem computer assisted test (CAT) telah ditetapkan sebesar 250 poin. Sedangkan tes TKD dengan sistem lembar jawab komputer (LJK) ditetapkan 242 poin.

Passing grade tes CPNS 2013 yang ditelah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) ini lebih rendah sekitar 25 poin daripada tahun sebelumnya.

Menurut Kepala Biro SDM dan Umum KemenPAN-RB, Otok Kuswandaru, penetapan nilai passing grade masing-masing sub tes maupun totalnya berdasarkan pembahasan bersama instansi pengguna (kementerian/lembaga) maupun pemikir (perguruan tinggi negeri).

"Dari hasil pembahasan instansi pengguna maupun pemikir itu, didapatkan angka tersebut (250 CAT, 242 LJK), kata Otok dikutip SekolahDasar.Net dari JPNN.com (22/10/2013).

Penetapan lulus tidaknya peserta tes CPNS 2013 dari passing grade tidak hanya melihat angka total 250 dan 242. Yang paling menentukan adalah nilai dari masing-masing sub tes TKD yaitu tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).

Otok mencontohkan, nilai total yang diperoleh seorang peserta tes CPNS 2013 adalah 270 tapi satu dari tiga sub tes TKD itu ada yang poinnya rendah dan tidak sesuai passing grade, otomatis pesertanya dianulir.

Untuk nilai passing grade tes TWK, TIU, dan TKP yang tertuang dalam SK PermenPAN-RB tentang Passing Grade masih di Kemenhumham untuk pengesahan. Rencananya dalam waktu dekat ini passing grade tiga sub tes TKD CPNS 2013 itu akan informasikan ke publik.