Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Syarat Guru Honorer Berpeluang Besar Jadi PNS

Guru honorer atau GTT berkesapatan menjadi PNS jika memenuhi kuota jam mengajar
Guru honorer berpeluang menjadi PNS jika memenuhi kuota jam mengajar.
Guru tidak tetap (GTT) atau guru honorer memiliki peluang besar untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal ini sesuai dengan surat edaran baru yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Para guru honorer berpeluang besar menjadi PNS asalkan dengan syarat memenuhi kuota jam mengajar yang telah ditentukan, yaitu memiliki jam mengajar sebanyak 24 jam dalam satu pekan.

"Kalau melihat edaran itu, para GTT sebenarnya memiliki peluang yang cukup besar," kata Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Baktiono yang SekolahDasar.Net kutip dari Republika.co.id (01/01/2014).

Menurutnya kesempatan besar guru honorer kemungkinan dapat hilang melihat banyaknya warga yang saat ini ingin mendaftar sebagai guru honorer. Banyaknya warga yang menjadi guru honorer ini disebabkan pemerintah kota (Pemkot) Surabaya yang telah menetapkan gaji honorer setara Upah Minimum Kota (UMK).

"Berdasarkan laporan yang saya terima dari sejumlah masyarakat, saat ini banyak Kepala sekolah yang berlombah-lombah mendaftarkan sanak familinya sebagai GTT. Itu semenjak GTT mendapatkan gaji sesuai UMK," kata Baktiono.

Dengan banyaknya warga yang beramai-ramai ingin menjadi guru honorer mengakibatnya kesempatan para guru honorer untuk menambah jam mengajar agar mencukupi 24 jam dalam satu pekan menjadi tidak mudah. Sehingga kesempatan besar untuk menjadi guru PNS sulit terwujud.