Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Dapodik Selamatkan Rp 3,2 Triliun Uang Negara

Sistem Dapodik berhasil menyelamatkan uang negara dari potensi kebocoran.
Dapodik berhasil menyelamatkan uang negara dari potensi kebocoran APBN.
Sistem data pokok pendidikan (dapodik) yang digagas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berhasil menyelamatkan uang negara sampai Rp 3,2 triliun. Dapodik menjadi dasar pembayaran aneka tunjangan bagi guru. Dari Dapodik didapatkan data guru yang benar-benar layak mendapatkan tunjangan.

Direktur Pembindaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Ditjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendikbud Sumarna Surapranata mengatakan, memang benar dengan adanya dapodik itu ada sejumlah guru bersertifikat yang tidak mendapatkan tunjangan. Menurutnya dapodik itu fungsinya sama seperti saringan.

Dengan sistem Dapodik, Kemendikbud berhasil menyelamatkan Rp 3,2 triliun APBN 2013 dari potensi kebocoran. Uang itu setara dengan 9 persen dari pagu anggaran tunjangan profesi guru di APBN 2013 sebesar Rp 43 triliun. Seiring kuatnya sistem dapodik saat ini, tidak akan ada kebocoran anggaran tunjangan profesi guru di APBN 2014.

Sebelum ada sistem dapodik banyak kasus lolosnya penyaluran tunjangan profesi guru. Ditemukan guru yang memperoleh tunjangan lebih dari satu kali dalam satu periode karena data nomor induknya tidak tertata rapi. Guru yang mengajar tidak sampai 24 jam tatap muka per pekan, masih mendapatkan tunjangan profesi.

"Dengan dapodik juga ketahuan kalau ada penipuan jam mengajar. Karena kita tahun rombongan belajar sekolah se Indonesia," kata Sumarna yang SekolahDasar.Net kutip dari JPNN (08/04/2014).

Seperti diberitakan sebelumnya, sistem dapodik sempat dikecam guru pemilik sertifikat guru profesional. Pasalnya, sistem pendataan yang dijalankan untuk jenjang pendidikan dasar (SD dan SMP) ini dinilai merugikan sejumlah guru karena menyebabkan tidak lagi menerima tunjangan profesi.

Sumarna mengatakan para guru tidak perlu takut dengan sistem dapodik. Dia menegaskan bahwa dapodik itu fungsinya untuk memperlanjar pencairan tunjangan kepada guru yang benar-benar memenuhi kriteria. Untuk itu dapodik akan tetap dipertahankan