Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Jadwal Penerbitan SKTP Guru 2014 Tahap 2

P2TK Dikas akan menerbitkan SK TPG tahap 2 pada bulan Juni 2014
P2TK Dikas akan menerbitkan SK TPG tahap 2 pada bulan Juni 2014
Bagi guru yang belum mendapat Surat Keputusan (SK) penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahap 1 yang telah terbit pada awal bulan April 2014, P2TK Dikas akan menerbitkan SK TPG pada bulan Juni 2014. Penerbitan SK TPG tahap 2 ini diperuntukan bagi guru yang datanya di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sudah valid.

P2TK Dikdas rencananya akan kembali melakukan closing data pada tanggal 1 Juni 2014 untuk data Dapodik triwulan 2. Pengolahan data ini selain untuk dasar penerbitan SK TPG tahap 2 yang datanya pada triwulan 1 belum valid, juga akan menentukan penerima TPG pada triwulan 1 berhak menerima kembali tunjangan pada triwulan 2 atau tidak.

Guru yang tidak berhak menerima TPG disebabkan karena kehilangan jumlah jam mengajar minimal 24 jam per pekan pada triwulan 2, tidak aktif menurut Dapodik karena sakit, pensiun, wafat, cuti, dan lain-lain, maupun dibatalkan tunjangannya karena sebab-sebab tertentu oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

Jika pada triwulan 1 guru belum dapat tunjangan dan pada triwulan 2 data guru sudah valid dan menerima SK TPP maka guru yang bersangkutan akan menerima dana tunjangan rapel triwulan 1 dan 2. Jika sampai lewat Juni seluruh persyaratan tidak terpenuhi, dana tunjangan guru akan hangus.

SK penerima TPG berlaku selama 6 bulan, SK yang terbit di semester II tahun ajaran 2013/2014 untuk pembayaran tunjangan profesi triwulan I dan II, yaitu Januari hingga Juni 2014. Pada semester I tahun ajaran 2014/2015 diterbitakan kembali SK TPG untuk membayar tunjangan profesi triwulan III dan IV, yaitu Juli sampai Desember 2014 dengan data yang diperbarui kembali.