Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Batas Akhir Pengiriman Dapodikdas Diperpanjang

Batas akhir pengiriman dapodikdas semester 1 tahun pelajaran 2014/2015 diperpanjang sampai 30 September 2014 (ilustrasi via siap-sekolah)
Batas akhir pengiriman data pokok pendidikan dasar (dapodikdas) oleh Ditjen Dikdas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diperpanjang sampai dengan 30 september 2014. Ini dilakukan agar pengiriman data dapodikdas lebih optimal. Bagi sekolah-sekolah yang belum mengirimkan datanya diminta segera mengirimkannya paling lambat tanggal 30 September 2014.

"Kami informasikan bahwa, sampai dengan tanggal 20 september 2014, data dapodikdas yg terkirim dari sekolah baru mencapai 91%", pengumuman yang tertulis di laman dapo.dikdas.kemdikbud.go.id yang SekolahDasar.Net kutip (21/09/2014).

Semula waktu pelaksanaan pembaruan dan pengiriman data melalui Aplikasi Dapodikdas Versi 3.00 dijdwalkan mulai tanggal 6 Agustus 2014 sampai dengan 20 September 2014. Seluruh operator sekolah SD sampai SMP diminta untuk segara mengirimkan data perubahan Peserta Didik, Tenaga Pendidik dan Kependidikan, serta Sarana Prasarana Sekolah.

Data Dapodikdas tahun pelajaran 2014/2015 digunakan sebagai acuan: penyaluran tunjangan guru, penyaluran dana BOS, penyaluran dana BSM, pendaftaran calon peserta Ujian Nasional, rehabilitasi sekolah dan kegiatan lainnya. Jika data dapodikdas terlambat dikirim tunjangan guru, dana BOS terancam tidak disalurkan.