Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Panduan Melaksanakan PKG di PADAMU NEGERI

Penilaian Kinerja Guru (PKG) dilaksanakan untuk menjamin terjadinya proses pembelajaran yang berkualitas di semua jenjang pendidikan. Semua pendidik atau guru yang telah memiliki Nomor Unik Tenaga Pendidik dan Kependidikan (NUPTK) akan dinilai kinerjanya oleh Kepala Sekolah.

Hasil PKG tahun 2014 ini dilaporkan secara online melalui layanan PADAMU NEGERI. Sehingga profil kinerja guru sebagai gambaran kekuatan dan kelemahan guru akan teridentifikasi. Hasilnya dapat dipergunakan sebagai basis untuk merencanakan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).

Panduan untuk melakukan PKG di layanan PADAMU NEGERI
1. Login sebagai PTK di http://padamu.siap.web.id. Masukan ID dan Password Kepala Sekolah


3. Pilih Layanan PADAMU PTK

4. Pilih menu PKG Guru


5. Akan ditampilkan jendela informasi Status Penilaian Kinerja Guru di sekolah Anda. Kemudian klik tombol Nilai Sekarang.


6. Klik tombol Mulai Menilai.



7. Isi instrumen penilaian sesuai dengan hasil penilaian manual pada lembar instrumen yang Anda bawa. Klik Lanjut untuk meneruskan pengisian Instrumen.


8. Klik Simpan untuk menyimpan isian Instrumen yang telah Anda lakukan.



9. Akan ditampilkan Rekap Hasil Penilaian Kinerja,


10. Klik CETAK untuk Lembar Persetujaun dan Evaluasi (S22a LAMPIRAN A) serta Lembar Rekap Hasil Penilaian (S22a LAMPIRAN B).



12. Status guru yang baru saja Anda nilai telah berubah menjadi Sudah dinilai Kinerjanya (Centang hijau satu).


13. Lakukan penilaian kepada guru yang lainnya. Ulangi langkah pertama untuk mulai menilai guru yang lainnya.
14. Perhatikan status PKG pada gambar berikut



15. Klik tanda segitiga terbalik untuk Mengelola Penilaian, perhatikan gambar.


Dilansir SekolahDasar.Net dari bantuan.siap-online.com (06/10/2014), PKG ini terkait dengan pelaksanaan proses pembelajaran bagi guru mata pelajaran atau guru kelas, meliputi:
  • Kegiatan merencanakan dan melaksanakan pembelajaran
  • Mengevaluasi dan menilai, menganalisis hasil penilaian
  • Melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian dalam menerapkan 4 (empat) domain kompetensi yang harus dimiliki oleh guru

Secara umum, PKG memiliki fungsi utama yaitu untuk menilai kemampuan guru dalam menerapkan semua kompetensi dan keterampilan yang diperlukan pada proses pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah. Untuk lembar Instrumen Lembar PKG dapat diunduh disini.