Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Pemerintah Akan Evaluasi Tunjangan Profesi Guru

Pemerintah Akan Evaluasi Tunjangan Profesi Guru
Anggaran tunjangan profesi guru dinilai membebani negara, pemerintah akan mengevaluasi penyalurannya.
Dianggap anggaran tunjangan profesi guru membebani negara, pemerintah akhirnya akan mengevaluasi penyaluran tunjangan profesi bagi guru bersertifikat itu. Kementeri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjadikan data pokok pendidikan (Dapodik) supaya anggaran yang dibagikan tepat sasaran.

Menurut Mendikbud Mohammad Nuh, peran Dapodik semakin strategis karena jumlah anggaran terutama tunjangan profesi guru ini akan selalu meningkat setiap tahunnya. Dapodik akan dijadikan dasar untuk membuat kebijakan bidang pendidikan. Untuk menyusun perencanaan, monitoring, dan evaluasi pembangunan pendidikan.

"Dapodik menjadi kunci untuk membuat kebijakan, di mana di dalamnya terdapat sekitar 200 ribu satuan pendidikan dan kalau ditambah yang ada di bawah Kemenag ada sekitar 250 ribu satuan pendidikan, tiga juta guru, dan lebih 50 juta siswa. Yang setiap tahunnya selalu dinamis," kata Nuh yang SekolahDasar.Net kutip dari Sindo (20/10/2014).

Salah satu syarat memperoleh tunjangan profesi adalah jumlah jam mengajar dan rasio jumlah siswa dalam rombel. "Maka kita akan gunakan Dapodik (data pokok pendidikan) ini supaya kita tahu guru itu sudah pensiun, pindah, dan sudah memenuhi syarat atau belum," imbuh Nuh.