Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Gaji Bulanan Guru Honorer dari Dana BOS Turun

Gaji Bulanan Guru Honorer dari Dana BOS Turun
Padahal tugas mereka sangat berat, tetapi alokasi dana BOS untuk guru honorer malah diturunkan.
Kenaikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun ini berbanding terbalik dengan gaji guru honorer. Alokasi belanja pegawai diturunkan dari 20 persen menjadi 15 persen. Akibatnya, sekolah harus menurunkan lagi gaji untuk guru honorer, padahal tugas mereka juga sangat berat

Dana BOS masih menjadi sumber dana utama bagi sekolah untuk membayar gaji bulanan bagi guru honorer. Selain untuk membayar gaji bulanan guru honorer, dana BOS digunakan untuk membiayai 12 komponen kegiatannya lainnya seperti yang diatur dalam Petunjuk Teknis (JUKNIS) BOS tahun 2015.

Pada tahun 2015 ini, pemerintah menaikkan alokasi anggaran dana BOS. Sebelumnya, siswa SD mendapatkan dana BOS sebesar Rp 500 ribu per tahun. Tahun ini, naik menjadi Rp 800 ribu per tahun. Sedangkan siswa SMP dari Rp 750 ribu naik jadi Rp 1 juta per tahun.

Di satu sisi alokasi dana BOS yang diterima sekolah naik. Tetapi, sisi negatifnya terlalu banyak pembatasan dalam petunjuk teknisnya, termasuk pengurangan alokasi untuk gaji guru honorer. Pembatasan ini, justru bisa berdampak pada menurunnya kualitas di bidang pendidikan.