Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Inilah Jadwal Pelaksanaan e-PUPNS Tahun 2015

Jadwal Pelaksanaan e-PUPNS Tahun 2015
Pelaksanaan e-PUPNS tahun 2015 dijadwalkan akan dimulai tanggal 1 September 2015 sampai dengan 31 Desember 2015.
Untuk memperoleh data Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akurat, terpercaya, dan terintegrasi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan melaksanakan Pendataan Ulang PNS Elektronik atau e-PUPNS. Berdasarkan surat edaran resmi BKN nomor K26-30/V77-4/99, pelaksanaan e-PUPNS tahun 2015 dijadwalkan akan dimulai tanggal 1 September 2015 sampai dengan 31 Desember 2015.

Sebelum pelaksanaan e-PUPNS, akan dilakukan sosialisasi dan pelatihan implementasi aplikasi e-PUPNS tahun 2015 bagi Pengelola Kepegawaian Instansi Pusat dan Daerah. Sistem e-PUPNS dibangun dengan terknologi berbasis web, saat ini untuk pengguna dapat mengakses dengan menggunakan web browser melalui alamat http://pupns.bkn.go.id.

Baca juga: Buku Petunjuk Penggunaan e-PUPNS Tahun 2015

Mengingat pentingnya tujuan e-PUPNS untuk memperbaiki Data Base Nasional PNS, maka diharapkan Pejabat Pengelola Kepegawaian untuk mengikuti Sosialisasi dan Pelatihan e-PUPNS dan memerintahkan seluruh PNS untuk melaksanakan e-PUPNS sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Kepala BKN Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan e-PUPNS tahun 2015.

Melalui sistem e-PUPNS, akan terbentuk database kepegawaian yang sedikitnya memuat data riwayat hidup, pendidikan formal, jabatan dan kepangkatan, penghargaan, tanda jasa, atau tanda kehormatan, pengalaman berorganisasi, gaji, pendidikan dan latihan, daftar penilaian prestasi kerja, surat keputusan (SK) dan kompetensi.