Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

PGRI Tolak Rencana Uji Kompetensi Guru (UKG)

PGRI Tolak Rencana Uji Kompetensi Guru (UKG)
Jika pemerintah tetap ngotot menyelenggarakan uji kompetensi guru dengan dampak pemotongan tunjangan profesi, PGRI akan me­lakukan protes keras.
Persatuan Guru Re­pu­blik Indonesia (PGRI) menolak rencana uji kompetensi guru (UKG) yang diselenggarakan Kementerian Pen­di­dik­an dan Kebudayaan (Kemdikbud), jika hasilnya nanti di­per­gunakan untuk melakukan pemotongan tunjangan profesi.

Baca juga: Jadwal Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru

Ketua Umum PGRI, Sulistiyo mengatakan pihaknya menerima pelaksanaan uji kompetensi guru, asalkan untuk pemetaan saja. Menurutnya proses seleksi untuk memperoleh tunjangan profesi membutuhkan sejumlah persyaratan panjang yang harus dipenuhi guru.

"Kesejahteraan guru dipertaruhkan hanya pada satu kali ujian tulis bernama uji kompetensi. Padahal, syarat untuk memperoleh tunjangan profesi sudah dipenuhi," kata Sulistiyo.

PGRI berharap uji kompetensi guru yang akan digelar Kemendikbud dalam waktu dekat tak mempeng­a­ruhi kesejahteraan guru. Hasil­nya hanya dipergunakan pemerintah untuk pemetaan kualitas guru. Menurutnya dengan pemetaan itu, guru-guru yang tidak memiliki kemampuan ter­tentu harus diberi pelatihan. Bu­kannya malah dipotong tunjangan profesinya.

Baca juga: Syarat Utama Pemberian Tunjangan Profesi Guru

"Jika hanya mengandalkan pada uji kompetensi, saya khawatir yang banyak lolos adalah guru-guru mu­da karena mereka biasa mengha­dapi model tes semacam itu. Lalu ba­gaimana dengan para guru di daerah, bagaimana mereka bisa mengerjakan ujian semacam itu jika sebelumnya tidak pernah tersentuh oleh model-model pelatihan," kata Sulistiyo.

Jika pemerintah tetap ngotot menyelenggarakan uji kompetensi guru dengan dampak pemotongan tunjangan profesi, pihaknya akan me­lakukan protes keras. Karena tindakan itu melanggar Undang-Undang Guru dan Dosen.