Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Melatih Kejujuran Melalui Ujian Akhir Semester

Melatih Kejujuran Melalui Ujian Akhir Semester
Yang terpenting dari pelaksanaan ujian ini bukan hanya kemampuan kognitif saja tetapi melatih kejujuran siswa.
Memasuki pekan kedua bulan Desember 2015, hampir di setiap lembaga pendidikan melaksanakan Ujian Akhir Semester Ganjil, hal ini mengacu pada jadwal yang berada pada kalender pendidikan untuk tahun pelajaran 2015 – 2016. Ujian Akhir Semester ini sudah menjadi agenda rutin yang dilakukan untuk menentukan kualitas pembelajaran secara keseluruhan, mencakup tahap perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, dan penilaian hasil pembelajaran.

SD Negeri Cikidang, yang merupakan salah satu sekolah dasar yang berada di Desa Sukaresmi Kecamatan Rancabali Kabupaten Bandung, senin 7 Desember 2015 mulai melaksanakan kegiatan ujian semester tersebut, sebanyak 56 siswa terlibat dalam pelaksanaan penilaian akhir semester ini, mereka dengan penuh semangat dan dengan sportif mengisi tiap lembaran soal yang diberikan.

Baca juga: Upaya Memotivasi Belajar Siswa dengan Reward

Ujian Akhir Semester yang dilaksanakan di SD Cikidang ini, merupakan penilaian akhir terhadap proses pembelajaran yang berlangsung hampir enam bulan, dan hasilnya akan dikomulatifkan dengan hasil penilaian lainnya. Penilaian terdiri atas penilaian eksternal dan penilaian internal. Penilaian eksternal merupakan penilaian yang dilakukan oleh pihak lain yang tidak melaksanakan proses pembelajaran. Sedangkan penilaian internal adalah penilaian yang direncanakan dan dilakukan oleh guru pada saat proses pembelajaran berlangsung. Penilaian kelas merupakan bagian dari penilaian internal (internal assessment) untuk mengetahui hasil belajar peserta didik terhadap penguasaan kompetensi yang diajarkan oleh guru. Tujuannya adalah untuk menilai tingkat pencapaian kompetensi peserta didik yang dilaksanakan pada saat pembelajaran berlangsung dan akhir pembelajaran.

Penilaian dilakukan oleh guru terhadap hasil pembelajaran untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi peserta didik, serta digunakan sebagai hahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar, dan memperbaiki proses pembelajaran. Penilaian dilakukan secara konsisten, sistematik, dan terprogram dengan menggunakan tes dan nontes dalam bentuk tertulis atau lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, portofoiio, dan penilaian diri. Penilaian hasil pembelajaran menggunakan Standar Penilaian Pendidikan dan Panduan Penilaian Kelompok Mata Pelajaran.

Menurut Kepala Sekolah SDN Cikidang, Agus M Syambas, S.Pd., hal yang terpenting dari pelaksanaan ujian ini bukan hanya dititik beratkan kepada kemampuan kognitif siswa saja tetapi melatih kejujuran para siswa dalam mengisi lembaran soal, siswa dituntut untuk selalu jujur dan tidak melakukan upaya-upaya negatif atau berbuat curang dalam melaksanakannya, seperti menyontek dan melihat hasil kerja orang lain. Sikap selalu jujur tersebut perlu ditekankan kepada siswa, sehingga kelak menjadi pribadi-pribadi yang jujur, selalu berbuat kebaikan dari hal terkecil.

Pembiasaan berbuat baik sejak dini perlu ditanamkan kepada anak didik, sebagai upaya membentuk mental yang baik, membentuk kepribadian dan karakter yang positif, tentu dengan contoh yang kongkrit yang diberikan dan diajarkan oleh guru di sekolah, sehingga melahirkan generasi hebat, jujur dan amanah, yang dimulai dari hal-hal kecil seperti tidak berbuat curang dalan Ujian Akhir Semester.

*) Ditulis oleh Ayi Wahyudin, Guru SDN Cikidang UPTD TKSD Kec. Rancabali Kab. Bandung