Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Tahapan Setelah Verifikasi Calon Peserta Sergur

Tahapan Setelah Verifikasi Calon Peserta Sergur

Calon peserta sertifikasi guru tahun 2016 telah diumumkan secara online oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Semua guru yang memenuhi syarat mempunyai kesempatan untuk mengikuti sertifikasi melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) tahun 2016.

Baca juga: Cara Melihat Calon Peserta Sertifikasi Guru 2016

Tahap verifikasi calon peserta sertifikasi guru (sergur) tahun 2016 sudah berakahir. Tahapan selanjutnya adalah sebagai berikut :

1. Verifikasi berkas di LPMP untuk persetujuan dokumen A1.
2. Penentuan kuota peserta sertifikasi guru 2016.
3. Cetak dokumen A1.
4. Penentuan tempat pelaksanaan PLPG.

PLPG dilaksanakan oleh LPTK penyelenggara sertifikasi guru dalam jabatan yang telah ditetapkan Pemerintah dan didukung oleh Perguruan Tinggi yang memiliki program studi relevan dengan bidang studi/mata pelajaran guru peserta PLPG. Sertifikasi guru pola PLPG diselenggarakan selama kurang lebih 10 hari.

Kriteria penetapan peserta PLPG tahun 2016 diurutkan dengan prioritas nilai Uji Kompetensi Guru (UKG). Skor minimal UKG yang ditetapkan oleh Konsorsium Sertifikasi Guru (KSG) tahun 2016 adalah minimal 55. PLPG diikuti oleh guru yang diangkat sampai 31 Desember 2015.