Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

IDAI Mendesak Kemendikbud Agar Anak Tetap Belajar dari Rumah

IDAI Mendesak Kemendikbud Agar Anak Tetap Belajar dari Rumah
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyarankan agar belajar dari rumah dilanjutkan, mengingat kemungkinan Juli wabah belum teratasi dengan baik.

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk tidak kembali membuka sekolah. Kemendikbud diminta tetap memberlakukan proses belajar mengajar dari rumah. Hal ini disampaikan menyusul akan berakhirnya masa tanggap darurat COVID-19 pada 29 Mei 2020.

Ketum IDAI DR. Dr. Aman B. Pulungan mengungkapkan, pihaknya telah melaksanakan upaya deteksi kasus pada anak secara mandiri. Hasilnya hingga 18 Mei 2020 diketahui jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 3.324 anak, 129 anak berstatus PDP meninggal, 584 anak terkonfirmasi positif COVID-19, dan 14 anak meninggal akibat COVID-19.

"Temuan ini menunjukkan angka kesakitan dan kematian anak akibat COVID-19 di Indonesia tinggi, dan membuktikan bahwa tidak benar kelompok usia anak tidak rentan terhadap COVID-19 atau hanya akan menderita sakit ringan," kata Dokter Aman yang SekolahDasar.Net kutip dari JPNN (27/05/20).

IDAI berpendapat, kegiatan pendidikan anak usia dini sebaiknya dilakukan di rumah dalam bentuk stimulasi berbagai ranah perkembangan, lingkungan penuh kasih sayang oleh anggota keluarga yang sehat. Kegiatan pembelajaran bagi anak usia sekolah dasar sebaiknya tetap dilaksanakan dalam bentuk pembelajaran jarak jauh. Mengingat sulitnya melakukan pengendalian transmisi apabila terbentuk kerumunan.

"Kami menyampaikan apresiasi atas keandalan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam mengembangkan berbagai bentuk pembelajaran jarak jauh, termasuk bentuk kegiatan belajar daring. Hal ini disarankan untuk tetap dilanjutkan, mengingat kemungkinan Juli wabah belum teratasi dengan baik," kata Aman.

IDAI juga meminta pemerintah agar kebijakan pelonggaran, terlebih lagi penghentian Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), harus didasarkan analisis kurva epidemiologis secara seksama dan meyakinkan sehingga tidak membiarkan anak terhadap risiko tertular virus corona.

Sejalan dengan IDAI, Persatuan Guru Republik Indonesia menyebut 'new normal' tidak terlalu bermasalah pada aspek layanan publik, pemerintahan, dan ekonomi, di tengah pandemi COVID-19 yang belum mereda. Namun, ada satu 'new normal' yang menurut Ketua Pengurus Besar PGRI Dudung Nurullah Koswara harus hati-hati, yaitu 'new normal' di dunia pendidikan.

Lihat juga: Panduan 'New Normal' Untuk Siswa dan Guru Saat Sekolah Dibuka Lagi

"Dunia layanan publik bidang pemerintahan, ekonomi, ibadah dan industri yang melibatkan orang dewasa, silakan di new normal. Bidang pendidikan yang melibatkan anak didik, tunggu dulu! Saya lebih setuju anak tetap di rumah dengan pola daring yang diperbaiki. Harus ada pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang lebih efektif, minimal sampai Desember," kata Dudung.

Pemerintah diminta tidak mengorbankan anak didik untuk masuk sekolah. Dudung mengingatkan pesan SRA (Sekolah Ramah anak). Tidak ada spekulasi kesehatan untuk anak didik. Penerapan prosedur kesehatan, shift belajar, mengurangi jam belajar dan segala ikhtiar di luar rumah tidak akan efektif. Anak akan berkerumun dan melintasi sejumlah ruang publik.