Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Tahun Ajaran Baru tak Ditunda Tetap Dimulai 13 Juli, Ini Pedomannya

Tahun Ajaran Baru tak Ditunda Tetap Dimulai 13 Juli, Ini Pedomannya
Kemendikbud menerbitkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan tahun ajaran baru 2020/2021 akan tetap dimulai pada tanggal 13 Juli 2020. Hal itu disampaikan oleh Plt. Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad menepis adanya permintaan pengunduran tahun ajaran baru 2020/2021 ke bulan Januari 2021.

"Dengan dimulainya PPDB (penerimaan peserta didik baru) ini, sudah jelas bahwa kita tidak memundurkan kalender pendidikan itu ke Januari. Kenapa? Karena kalau dimundurkan ada beberapa konsekuensi yang harus disinkronkan," kata Hamid dalam konferensi video (28/05/20).

Namun, para siswa tak serta merta langsung masuk sekolah di tanggal tersebut. Karena masih dalam masa darurat wabah virus corona atau Covid-19, Kemendikbud mengimbau agar kegiatan belajar dilakukan dari rumah. Hamid menambahkan, fleksibilitas jadwal tahun ajaran baru diserahkan kepada pemerintah daerah. Jadwal dimulainya bisa lebih cepat atau lambat dari tanggal 13 Juli 2020.

Kemendikbud menerbitkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. Surat Edaran ini untuk memperkuat Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 tahun 2020 sebelumnya. Bagi Anda yang ingin memiliki Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 dapat didownload di sini.

"Saat ini layanan pembelajaran masih mengikuti SE Mendikbud Nomor 4 tahun 2020 yang diperkuat dengan SE Sesjen Nomor 15 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan BDR selama darurat Covid-19," kata Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Regulasi, Chatarina Mulia Girsang melalui keterangan resmi (29/05/2020).

Tujuan dari pelaksanaan belajar dari rumah untuk memastikan pemenuhan hak peserta didik mendapatkan layanan pendidikan meskipun ada wabah Covid-19. Selain itu, juga demi melindungi warga satuan pendidikan, mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 dan memastikan pemenuhan dukungan psikososial bagi pendidik, peserta didik, dan orang tua.

"Pilihan utama saat ini adalah memutus mata rantai Covid-19. Prinsipnya keselamatan dan kesehatan peserta didik, pendidik, kepala sekolah, dan seluruh warga satuan pendidikan adalah menjadi pertimbangan utama. Karena itu, pelaksanaan belajar dilakukan dari rumah," ujar Chatarina.

Kegiatan belajar dari rumah nantinya dapat memberikan pengalaman bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum. Serta difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup terutama mengenai pandemi Covid-19. Chatarina, mengatakan materi pembelajaran bersifat inklusif sesuai dengan usia dan jenjang pendidikan, karakter siswa.

Chatarina menambahkan, penerapan kegaiatan belajar dari rumah dapat dilakukan bervariasi menyesuaikan kondisi di daerah masing-masing. Artinya, pelaksanaannya bisa disesuaikan dengan minat siswa daerah masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses terhadap sejumlah fasilitas yang ada.

"Hasil belajar siswa selama di rumah diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna dari guru, tanpa diharuskan memberi nilai kuantitatif. Serta mengedapankan pola interaksi dan komunikasi yang positif antara guru dengan orang tua" ujarnya.

Hamid juga menegaskan metode dan media pelaksanaan pembelajaran jarak jauh dibagi ke dalam dua pendekatan yaitu pembelajaran jarak jauh dalam jaringan atau daring dan luar jaringan. Untuk media pembelajaran jarak jauh dalam jaringan, Kemendikbud merekomendasikan 23 laman yang bisa digunakan siswa sebagai sumber belajar dari rumah.

Kemudian, untuk metode pembelajaran jarak jauh secara luar jaringan, siswa dapat memanfaatkan berbagai layanan yang disediakan oleh Kemendikbud. Itu antara lain program belajar dari rumah melalui TVRI, radio, modul belajar mandiri dan lembar kerja, bahan ajar cetak serta alat peraga dan media belajar dari benda dan lingkungan sekitar.

"Ketika tahun ajaran baru sebagian besar sekolah menggunakan PJJ maka ini yang akan diperkuat. Kami akan support melalui Rumah Belajar, TV Edukasi, kerja sama dengan TVRI akan diperpanjang, kemudian penyediaan kuota murah oleh para penyedia telekomunikasi," kata Hamid Muhammad.