Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Takut Tertular Corona, Orang Tua Boleh tak Izinkan Anak Masuk Sekolah

Orang Tua Boleh tak Izinkan Anak Masuk Sekolah
Apabila ada orang tua yang tidak mau mengirimkan anaknya ke sekolah, maka sekolah harus menyiapkan dua pembelajaran.

Kekhawatiran orang tua dalam menghadapi masa tahun ajaran baru di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 yang belum selesai direspon pemerintah. Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menilai tidak ada salahnya bila orang tua tak mengizinkan anaknya masuk sekolah.

Pemerintah telah mengeluarkan surat keputusan bersama (SKB) terkait pelaksanaan pendidikan. Keputusan itu hanya memperbolehkan pendidikan tatap muka di zona hijau Covid-19 yang hanya sekitar 6 persen dari seluruh wilayah Indonesia. Orang tua murid dibolehkan untuk tidak mengizinkan anaknya bila keberatan untuk mengikuti cara belajar tatap muka.

"Walaupun banyak pertanyaan waktu yang tepat kapan, semua tergantung kita semua. Kalau kita sungguh-sungguh memutus mata rantai penularan dan disiplin dengan protokol kesehatan, dengan cepat kita bisa terhindar dari ancaman Covid," kata Doni yang SekolahDasar.Net kutip dari Republika (18/06/20).

Kemendikbud telah merilis pedoman pembelajaran dalam era new normal. Mendikbud Nadiem Makarim menegaskan, sekolah yang bisa melakukan pembelajaran tatap muka hanya yang berada di zona hijau dan harus melalui protokol yang sangat ketat. Persetujuan dari pemerintah daerah hingga kesiapan satuan pendidikan menjadi pertimbangan sekolah kembali dibuka.

Sekolah yang ingin menggelar kegiatan belajar mengajar tatap muka diminta tetap menyiapkan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ). Pembelajaran secara daring ini mesti disediakan bagi siswa yang orang tuanya tidak mengizinkan untuk bersekolah tatap muka. Sesuai SKB, itu diperbolehkan jika merasa khawatir anaknya bisa tertular Covid-19.

Plt Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad juga mengatakan, meskipun semua persyaratan telah dipenuhi, keputusan akhir anak boleh kembali ke sekolah berada di orang tua. Apabila ada orang tua yang tidak mau mengirimkan anaknya ke sekolah, maka sekolah harus menyiapkan dua pembelajaran.

"Sekolah harus menyiapkan pembelajaran tatap muka dan PJJ," kata Hamid.

Hamid menegaskan, kebijakan pembukaan sekolah dan pembelajaran tatap muka bukan menjadi kewajiban. Pembelajaran tatap muka dan segala kegiatan yang dilakukan sekolah menjadi pilihan bagi pemangku kepentingan, baik pemerintah hingga orang tua siswa. Hal yang menjadi kewajiban bagi pememerintah daerah adalah harus menutup kembali sekolah apabila terdapat lonjakan kasus Covid-19 setelah sekolah dibuka.

Lihat juga: Di Rumah Orang Tua Marah-Marah, Anak Senang Belajar di Sekolah

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center for Education Regulations & Development Analysis Indra Charismiadji mengatakan, pemerintah harus memikirkan kesiapan guru dan tenaga pendidikan dalam menjalankan pembelajaran jarak jauh. Indra berpendapat, para guru harus dilatih agar PJJ di tahun ajaran baru bisa lebih efektif dan efisien.

"Harusnya pemerintah mampu mengumpulkan para pakar dan tokoh-tokoh pendidikan tingkat nasional, bahkan internasional jika perlu untuk memberi pelatihan dan pendampingan bagi para pendidik," kata Indra.

Ia juga menyinggung soal pelibatan orang tua dalam kegiatan belajar dari rumah. Selama tiga bulan terakhir, kondisi ini dinilainya menimbulkan masalah tersendiri dan membutuhkan solusi segera. Pada intinya, kata dia, para orang tua membutuhkan panduan dan bimbingan tentang bagaimana membantu proses belajar di rumah menjadi efektif dan efisien.