Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Kemendikbud Hanya Akan Memberikan Tunjangan pada Guru Berkompeten

Kemendikbud Hanya Akan Memberikan Tunjangan pada Guru Berkompeten
Kemendikbud beri tunjangan hanya pada guru berprestasi.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana memberikan tunjangan hanya kepada guru yang memiliki kompetensi baik. Ini karena studi  mengungkapkan tunjangan tidak banyak membawa pengaruh pada pencapaian hasil pembelajaran. Saat ini tunjangan diberikan kepada seluruh guru yang memiliki sertifikat pendidik.

"Untuk merespons bahwa tunjangan tadi belum secara nyata berpengaruh pada hasil belajar. Maka ke depan kita berharap penghargaan atau tunjangan lebih akan diberikan kepada guru dengan kompetensi baik atau performa berkualitas. Dikaitkan dengan kinerja," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud, Totok Suprayitno.

Hasil studi yang dilakukan Bank Dunia tahun 2015 ditemukan bahwa membayar gaji lebih tinggi kepada guru tidak berarti kinerja guru atau hasil belajar siswa lebih baik. Sementara kemampuan guru di Indonesia menurutnya belum bisa dinyatakan baik. Ini mengacu pada hasil Ujian Kompetensi Guru (UKG) pada 2019 yang baru mencapai rata-rata 57 dari 100 persen.

Dalam dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi X DPR RI pada Rabu (27/1/2021) tersebut, Totok mengamini jika kesejahteraan para guru mesti diutamakan. Namun melihat fakta di atas, Totok menyatakan bahwa ke depannya Kemendikbud hanya akan memberikan tunjangan tak diberikan kepada seluruh guru. Namun hanya bagi mereka yang dinilai berprestasi.

Pola komunikasi dan pemberian umpan balik dari guru ke siswa di kelas juga masih minim. Padahal beragam studi menunjukkan umpan balik merupakan strategi pembelajaran yang paling efektif. Berdasarkan hasil Program Penilaian Pelajaran Internasional (PISA) tahun 2018, hanya 30-55 persen siswa yang menyatakan guru memberikan umpan balik selama mengajar.

Dalam pembelajaran berdurasi 50 menit, rata-rata kata yang diucapkan oleh guru dan siswa terlampau rendah, yakni 3.752 kata, dibanding negara lain seperti Belanda dengan 5.914 kata atau Hong Kong dengan 6.920 kata. [ Lihat juga: Apakah Gaji Guru Pengaruhi Kualitas Pendidikan? ]

Totok mengatakan kondisi ini akan diperbaiki melalui peta jalan pendidikan yang sedang digodok. Salah satunya dengan mengubah pendekatan pelatihan yang terpusat dan teoritis menjadi berorientasi pada kebutuhan dan kendala guru, serta bersifat praktis.