Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Tunjangan Profesi Tidak Meningkatkan Mutu Guru

Tunjangan Profesi Tidak Meningkatkan Mutu Guru
Pemberian tunjangan profesi tidak meningkatkan mutu guru dan prestasi peserta didik tidak mengalami perubahan signifikan (ilustrasi via jpnn)
Dampak pemberian tunjangan profesi guru yang menyedot anggaran besar terhadap mutu pendidikan di Indonesia dipertanyakan Bappenas. Dirjen Pendidikan Dasar Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan pemberian tunjangan profesi guru masih belum diimbangi dengan peningkatan mutu guru.

"Kenyataannya berbanding terbalik. Dari hasil survei menyebutkan ternyata pemberian tunjangan profesi tidak meningkatkan mutu guru dan prestasi peserta didik tidak mengalami perubahan signifikan," kata Hamid yang SekolahDasar.Net kutip dari Republika (15/10/2014).

Pemberian tunjangan profesi kemungkinan ke depan akan diberikan berdasarkan kinerja guru berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) Kemendikbud. Hal ini sesuai dengan saran dari Bappenas.

Tunjangan profesi akan hanya diberikan kepada guru-guru yang mengajar dengan standar 20 siswa dalam satu kelas. Ketentuan jumlah minimal siswa ini berlaku di sekolah-sekolah di perkotaan saja dan tidak berlaku untuk daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

"Pembayaran tunjangan profesi guru untuk tahun 2015 yang mencapai Rp80 triliun sama dengan anggaran Kemdikbud per tahunnya. Jumlahnya terus meningkat dan menyedot APBN. Namun sayangnya, peningkatan budget pembayaran tunjangan guru itu tidak diimbangi dengan peningkatan mutu guru," kata Hamid.