Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Kemendikbud Jangan Pura-Pura 'Tuli' Terkait Masalah Guru Honorer

Kemendikbud Jangan Pura-Pura 'Tuli' Terkait Masalah Guru Honorer
Kemendikbud tak boleh seperti menutup mata.

Kasus pemecatan guru honorer di Bone, Sulawesi Selatan, karena mengunggah gaji di media sosial, dinilai seperti puncak gunung es permasalahan guru honorer. Sampai saat ini, belum ada jalan keluar konkrit dari kementerian terkait permasalahan para guru non Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Mereka (guru honorer) seperti tidak punya perlindungan. Seharusnya ini menarik perhatian kementerian, kalau kayak gini, kementerian pura-pura enggak dengar saja," ucap Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi.

Menurutnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) perlu turun tangan, Kemendikbud tak boleh seperti menutup mata setiap ada permasalahan guru honorer.

"Ke mana itu para pejabat kementerian kok diam saja kalau soal guru dianggapnya tidak seksi dan menarik," kata Unifah yang SekolahDasar.Net kutip dari Medcom (15/02/2021).

Unifah menambahkan, masalah guru honorer kerap menyeruak. Namun, belum ada solusi konkrit dari kementerian. Ia menilai, Kemendikbud justru lebih mengglorifikasi 'Program Penggerak'.
 
"Daripada dananya untuk organisasi penggerak, sekolah penggerak, lebih baik untuk urusi masalah ini. Memberikan kesejahteraan dan pelatihan, daripada membagi-bagi uang dengan model itu (program-program penggerak)," ujarnya.


Seorang guru honorer di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Vina, 34, dipecat dari tempatnya bekerja. Vina dipecat lantaran mem-posting status di media sosial perihal gaji Rp700 ribu yang didapat selama mengajar empat bulan.
 
Vina mengatakan, postingan yang ditulis di media sosial sebagai bentuk rasa syukur atas kebaikan dari pimpinannya karena telah diberikan honor sebanyak Rp700 ribu setelah mengajar beberapa bulan di Sekolah Dasar (SD) Negeri 169 Sadar.
 
"Saya posting sebagai bentuk syukur ku karena dikasih gaji. Saya cuman bilang terima kasih pak haji sudah dikasih dana BOS sebanyak Rp700 ribu selama empat bulan," katanya, Jumat, 12 Februari 2021.