Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Kemendikbud Sering Bikin Pernyataan yang Buat Resah Guru

Kemendikbud Sering Bikin Pernyataan yang Buat Resah Guru
Kemendikbud diminta tidak membuat pernyataan kontroversial.

Nyaris setiap hari para guru terpaksa mendengarkan pernyataan yang meresahkan dari pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Hal ini diungkapkan Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Unifah Rosyidi. 

Padahal menurutnya, situasi pandemi Covid-19 merupakan kondisi yang berat dan menjadi tantangan sendiri termasuk bagi dunia pendidikan. Itu sebab Unifah meminta agar pihak Kemendikbud tak lagi melontarkan pernyataan yang membuat guru tidak nyaman.

Unifah mengatakan ada beberapa informasi merisaukan yang dikeluarkan Kemendikbud. Ia memberi contoh diantaranya soal pemberian tunjangan profesi guru dan rekrutmen guru untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diganti PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

"Sering sekali guru jadikan beban, bahkan hampir setiap hari mendengar pernyataan yang tidak nyaman dari Kemendikbud. Misalnya, ada tunjangan profesi guru hanya dibayarkan pada guru yang berprestasi," kata Unifah.

Meskipun dibantah, menurutnya banyak sekali pernyataan yang meresahkan para guru. Seharusnya, Kemendikbud fokus menyusun mekanisme agar pembelajaran berlangsung efektif di tengah situasi sulit seperti ini. Itu sebab ia kembali mengingatkan Kemendikbud untuk tidak membuat pernyataan kontroversial dan meresahkan para guru. 

PGRI dalam waktu dekat akan merancang buku aktivitas yang membantu kegiatan belajar para guru dan siswa, Meski dengan situasi yang serba terbatas, Unifah memastikan PGRI tetap mengabdi dan mengupayakan agar kompetensi guru kian meningkat.

"Jangan dibilang kalau guru itu penting, tapi ada pernyataan yang bikin resah. Tolonglah guru diberikan ketenangan. Termasuk guru-guru Satuan Pendidikan Kerja sama (SPK) yang tunjangan sertifikasinya dicabut," kata Unifah yang SekolahDasar.Net kutip dari CNN Indonesia (02/02/21).

Dia pun menambahkan, memang guru Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) mengajar di sekolah kerja sama akan tetapi para guru tersebut juga mempunyai keluarga. Lagi pula para guru menurut Unifah juga bekerja demi mencerdaskan anak-anak bangsa.

"Begitu juga perekrutan guru CPNS, yang tanpa persetujuan DPR, dikatakan akan dihilangkan. Dampaknya kemana-mana, karena anak-anak muda kita tidak akan tertarik lagi menjadi guru," tambah dia.

Dalam kesempatan itu, Unifah meminta agar Kemendikbud melibatkan pesantren dalam penyusunan Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2020-2035, dan juga melakukan pembinaan pada Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK).