Guru yang Belum Vaksinasi Dibolehkan Melakukan PTM Terbatas
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim tidak sabar lagi menanti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas segera dilakukan. Hal ini selaras dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendikbud, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri, tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Dia menegaskan, PTM terbatas juga dibarengi dengan layanan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Namun demikian, satuan pendidikan yang sudah atau pun dalam proses melakukan PTM terbatas walaupun guru dan tendiknya belum divaksinasi tetap diperbolehkan melakukan PTM terbatas selama mengikuti protokol kesehatan dan sesuai izin pemerintah daerah.
Saat kunjungan kerja ke Balikpapan terebut, Mendikbud menyampaikan, salah satu tantangan terbesar dari PJJ atau pembelajaran daring adalah murid tidak bisa ke sekolah untuk berinteraksi dengan guru dan teman-temannya. Dia meyakini manfaat PTM, meski terbatas pada kenyataannya sulit digantikan dengan PJJ.
Lihat juga : Pandemi Buktikan Teknologi Tak Bisa Gantikan Guru
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemda, warga satuan pendidikan, dan seluruh pihak yang terus bahu membahu memastikan prinsip kesehatan, keselamatan, dan tumbuh kembang anak berjalan semaksimal mungkin,” kata Nadiem yang SekolahDasar.Net kutip dari JPNN (08/04/2021).
Salah satu tenaga pendidik yang melakukan vaksinasi di Dome Kota Balikpapan yaitu Azam Izzati perwakilan guru dari PAUD Mutiara Azam menyambut gembira pelaksanaan vaksinasi. Dia berharap semua PTK dapat segera mendapat vaksinasi Covid-19.
Senada dengan itu, Erlin Oktyawardani, salah satu pengajar di KB dan TK Kartika 58 juga menyebut kebijakan vaksinasi sangat bagus karena guru adalah garda terdepan penggerak roda pendidikan. Oleh karena itu, penting bagi pendidik untuk memiliki imunitas tubuh yang kuat dalam menyelenggarakan pembelajaran, terutama PTM terbatas.