Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Seleksi PPPK 2021: Passing Grade untuk Guru Honorer Harus Diturunkan

Seleksi PPPK 2021: Passing Grade untuk Guru Honorer Diturunkan

Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) mendesak pemerintah menurunkan passing grade seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) 2021. Sudah sepantasnya guru honorer usia 35 tahun ke atas dengan masa pengabdian panjang diberikan afirmasi dari passing grade-nya.

"Enggak usah bertanya soal kompetensi lagi. Guru-guru kami sudah teruji kemampuannya," kata Sekjen PB PGRI Ali dalam rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Honorer Komite III DPD RI (14/7).

Menurutnya, selama ini tugas mencerdaskan anak bangsa dilaksanakan oleh guru honorer. Apalagi pemerintah terakhir merekrut CPNS guru pada 2013 dan PPPK 2019. Setelah itu tidak ada lagi. Dalam rentang waktu tersebut, tugas guru PNS digantikan oleh guru honorer. Selama masa pengabdian, para guru honorer melakukan tugas setara PNS.

"Cuma pemerintah memperlakukan hal yang berbeda terhadap guru honorer ini. Mereka cuma digaji Rp 150 ribu per bulan yang dirapel 3 bulan. Ini kan tidak adil sekali," kata Ali yang SekolahDasar.Net kutip dari JPNN (16/07/21).

Lihat juga: Gaji Sebagai Guru Honorer Sangat Kecil? Lakukan Ini untuk Menyiasatinya

Pemerintah berencana merekut 1 juta guru PPPK. Namun, prosedurnya dinilai berbelit-belit sehingga banyak guru honorer menjerit. Mereka tidak bisa mendaftar karena syaratnya rumit. Yang sudah berhasil daftar, masih dihadapkan dengan ketakutan tidak lulus passing grade. Itu sebabnya PB PGRI mendesak pemerintah untuk memberikan keringanan kepada guru-guru honorer tua ini.

"Mereka ini diadu dengan yang muda. Kan enggak fair juga. Kami tidak keberatan mereka dites cuma berikan keringanan berupa passing grade yang lebih rendah dibandingkan guru-guru muda atau lulusan pendidikan profesi guru (PPG)," tegas Ali.

Dia mengingatkan pemerintah tidak boleh melupakan jasa para guru honorer. Masa muda mereka habis untuk mengabdikan diri mencerdaskan anak bangsa. Ketika negara melakukan rekrutmen PPPK 2021 besar-besaran, berikan kesempatan seluas-luasnya kepada guru honorer di atas 35 tahun untuk diangkat menjadi ASN.