MenPANRB: Rekrutmen Guru Tahun Depan Hanya untuk PPPK
Tahun 2022 rekrutmen guru hanya untuk formasi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Hal ini dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB).
Sehingga dengan demikian kemungkinan besar pada tahun depan tak ada rekrutmen guru dengan status CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil).
"Pengadaan ASN tahun 2022 dilakukan hanya untuk PPPK," kata Tjahjo Kumolo melalui keterangan persnya yang SekolahDasar.Net kutip dari Sindo News (20/09/21).
Dia menambahkan belum dapat memastikan jumlah formasi ASN guru untuk tahun depan. Namun begitu sisa formasi yang tidak terisi pada tahun ini akan kembali dibuka tahun depan.
Seperti diketahui pada tahun ini pemerintah sebenarnya menyediakan 1 juta formasi PPPK guru. Namun demikian jumlah formasi yang diajukan oleh Pemda dan kemudian dilakukan seleksi hanya 507.848.
"Oleh karenanya pada tahun 2022 nanti, sisa formasinya akan dibuka kembali untuk diusulkan oleh Pemda," ujarnya.
Selain itu, khusus untuk Guru Agama di sekolah negeri di Pemda juga akan dialokasikan kembali. Pasalnya pada tahun 2021 hanya sekitar 22 ribu yang dialokasikan.