KI dan KD Kurikulum Penyederhanaan K-13 Untuk Sekolah Dasar
Mulai tahun 2022 sekolah dibebaskan untuk memilih salah satu dari tiga pilihan kurikulum pendidikan nasional, yaitu; Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat (Kurikulum 2013 yang disederhanakan), serta Kurikulum Prototipe.
Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Balitbang) telah menyiapkan penyederhanaan kurikulum 2013 (K-13) dengan penyederhanaan kompetensi dasar (KD). Guru harus mampu menyesuaikan materi yang dibawakannya dengan kondisi siswa.
Untuk meringankan kesulitan pembelajaran serta mengurangi dampak kehilangan pembelajaran (learning loss), sekolah dapat menggunakan penyederhanaan kurikulum yang disusun oleh Kemendikbud atau melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri.
Download Kurikulum Penyederhanaan K-13 Untuk Sekolah Dasar
Kompetensi Inti (KI) dan KD pada Kurikulum Penyederhaan merupakan penyederhanaan dari kurikulum nasional. Pada kurikulum tersebut dilakukan pengurangan KD untuk setiap mata pelajaran sehingga guru dan siswa dapat berfokus pada kompetensi esensial.
Berikut KI dan KD pada Kurikulum SD kelas 1, 2, 3, 4, 5, dan 6 untuk kondisi khusus berdasarkan keputusan balitbang Kemdikbud. Klik tautan di bawah ini untuk mendownload KI dan KD Kurikulum Penyederhanaan untuk jenjang SD dan sederajat:
Jika ada kurikulum disederhanakan, tidak berarti harus dilaksanakan seperti itu. Prinsip merdeka belajar harus dilaksanakan dengan pembelajaran berpusat pada siswa. Butuh kreativitas dan inovasi guru untuk menghadapi kondisi learning loss akibat pandemi.