Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Sekolah Diminta Segera Pesan Buku Kurikulum Merdeka dengan Dana BOS

Sekolah Diminta Segera Pesan Buku Kurikulum Merdeka dengan Memakai Dana BOS

Sekolah yang akan menerapkan Kurikulum Merdeka diminta segera memesan buku panduan belajar. Pemesanan buku diharapkan sudah dilakukan sebelum 10 Mei sehingga dapat dipakai pada tahun ajaran baru, Juli 2022 mendatang.

Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbudristek Jumeri mengatakan, buku Kurikulum Merdeka berbeda dengan buku Kurikulum 2013. Artinya, sekolah yang menerapkan Kurikulum Merdeka harus mempunyai buku terbaru yang mendukung pembelajarannya.

"Buku Kurikulum Merdeka dirancang untuk implementasi," kata Jumeri yang SekolahDasar.Net kutip dari Jawa Pos (16/04/22).

Untuk mendapatkan buku Kurikulum Merdeka, sekolah dapat membeli di Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah). Ada pemasok khusus yang mencetak buku Kurikulum Merdeka melalui sistem lelang.

Pengadaan buku Kurikulum Merdeka ini dilaksanakan melalui pengadaan khusus mengingat ada target wajib punya bagi setiap siswa sebelum tahun ajaran baru. Sekolah pun diwajibkan melakukan pemesanan maksimal 10 Mei 2022. 

"Sekolah dapat membeli di SIPLah dengan dana BOS (bantuan operasional sekolah)," kata Jumeri.

Sekolah, imbuh dia, tidak perlu khawatir karena sudah mengisi rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS) di awal tahun. Jumeri menegaskan, RKAS nanti bisa diubah sesuai dengan kebutuhan.


Sementara itu, Direktur PT Temprina Media Grafika Mulat Chichi mengatakan siap menyediakan buku-buku Kurikulum Merdeka seperti yang diamanatkan. Meski harus berkejaran dengan waktu pengiriman maksimal 30 Juni. 

Dengan begitu, buku Kurikulum Merdeka siap digunakan untuk pembelajaran di tahun ajaran baru nanti. Dia menyatakan, pencetakan dilakukan bertahap sesuai dengan pesanan. Pihaknya ditugaskan menyediakan untuk sekolah penggerak di jenjang PAUD, SD, dan SMP kelas VIII.