Pernyataan Nadiem Terkait Seleksi PPPK Guru 2022, Bikin Lega Honorer
Guru merupakan garda terdepan dalam menentukan arah dan masa depan pendidikan Indonesia yang akan selalu mendapat perhatian serius dari pemerintah. Hal ini dikatakan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.
Dia menyebutkan salah satu bukti prioritas pemerintah adalah dibukanya seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk meningkatkan kesejahteraan para guru honorer.
“Sudah ada lebih dari 300 ribu guru yang lolos seleksi PPPK 2021 dan mendapatkan penghasilan yang jauh lebih layak," kata Nadiem yang SekolahDasar.Net kutip dari JPNN (16/05/22).
Pihaknya juga memastikan akan terus melanjutkan program tersebut untuk memastikan guru-guru honorer mendapatkan hak yang sepadan dengan pengabdiannya. Bukti keseriusan pemerintah adalah dengan memperbesar kuota PPPK tahun 2022.
Selain itu, 193 guru honorer lulus passing grade (PG) tanpa formasi akan diprioritaskan diangkat tahun ini. Para guru honorer yang lulus PG, baik tahap pertama dan kedua tidak perlu tes lagi. Mereka diangkat begitu formasi dibuka.
Selain itu, para guru honorer yang diangkat PPPK tidak akan dipindahkan ke daerah lain. Mereka akan tetap mengabdi di sekolah induk atau masih pada wilayah yang sama jika formasi (sekolah induk) sudah terpenuhi.
Kemendikbudristek juga telah melakukan transformasi kebijakan dana bantuan operasional sekolah (BOS), mulai dari PAUD sampai SMA dan sederajat. Sebelumnya, besaran dana untuk setiap murid di seluruh Indonesia adalah sama, tetapi sekarang disesuaikan dengan tingkat kemahalan daerah.
Lihat juga : 6 Tips Cara Lolos Tes PPPK Bagi Guru Honorer SD
Melalui perubahan kebijakan dana BOS Majemuk tersebut, banyak sekali sekolah di daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T) yang menerima peningkatan dana bantuan operasional sampai lebih dari dua kali lipat.
“Dana bantuan operasional sekolah sekarang juga langsung dikirim ke rekening sekolah dan penggunaannya jauh lebih fleksibel, sehingga kebutuhan sekolah bisa segera terpenuhi," jelas Nadiem.
Lebih lanjut dia mengatakan dengan transformasi dana BOS, para kepala sekolah bisa memberikan gaji yang lebih layak bagi guru honorer dan tenaga kependidikan di sekolahnya.